Kematian Pelajar SMPN 1 Ciambar Sukabumi, Makam Dibongkar, Polres Bentuk Tim Khusus

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi pelajar SMPN 1 Ciambar tenggelam di sungai. l Istimewa

Evakuasi pelajar SMPN 1 Ciambar tenggelam di sungai. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kasus meninggalnya siswa SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial MA (13) saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terus berlanjut.

Korban yang masih berusia 13 tahun tersebut ditemukan meninggal dunia di Sungai Cileuleuy, Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Sabtu (22/7/2023) sore. Baca lengkap: Perploncoan, 5 Fakta Jasad Siswa SMP Negeri 1 Ciambar Sukabumi Tewas Mengambang di Sungai

Terbaru, korban yang sudah dikebumikan, makamnya dibongkar atau ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mau diautopsi karena memang diserahkan sepenuhnya kepada Polres Sukabumi sesuai prosedur yang berlaku,” ujar ayah MA Iman, Rabu (26/7/2023).

Hal itu dilakukan karena pihak keluarga menuntut keadilan terhadap kematian MA. “Kami intinya meminta keadilan untuk anak saya. Nyawa ga bisa dibeli,” tegas Iman.

Baca Juga :  Pesona Curug Luhur Ciambar Sukabumi, Bisa Camping Dekat Air Terjun

Berita Terkait: Terbaru Pelajar SMP di Sukabumi Tewas di Sungai, Ini Aturan yang Melarang Perploncoan

Sementara, proses autopsi juga dilakukan langsung oleh Polres Sukabumi.

“Penanganan kematian MA saat MPLS, sekarang diambil alih oleh unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,” ucap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Selain itu, Maruly mengatakan telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus meninggalnya MA.

“Tim juga sudah dibentuk untuk melakukan penyelidikan dugaan apakah ada tindak pidana baik itu kelalaian maupun kesengajaan,” tuturnya.

Pemeriksaan Paru-Paru MA

Diketahui, proses autopsi juga melibatkan Dokter Forensik RSUD Sekarwangi, Sukabumi, Arif Wahyono dengan mengambil sampel untuk pemeriksaan di laboratorium.

Baca Juga :  Jorok! Sampah Berserakan di Jalan Nasional Suryakencana Cibadak Sukabumi

“Sampel yang saya bawa adalah paru-paru untuk diperiksa di laboratorium,” ujarnya.

Kepala Sekolah Minta Maaf

Informasi diperoleh, pihak sekolah datang untuk mengucapkan bela sungkawa sekaligus permintaan maaf. Hal itu diungkapkan anggota keluarga korban, Wawan Kuswandi.

“Pihak sekolah datang ke pihak keluarga dan meminta maaf serta mengakui ada kelalaian. Jadi kepala sekolahnya langsung yang datang. Nangis-nangis meminta maaf,” ucap Wawan.

Meski telah datang dan meminta maaf, pihak keluarga menyebut proses hukum tetap berjalan. “Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik,” tegas Wawan.

Diberitakan sebelumnya, pihak guru pembimbing yang terlibat dalam kegiatan MPLS tersebut terancam pidana penjara selama 5 tahun dan kurungan 1 tahun. Baca lengkap: Guru dalam Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Ciambar Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara dan Kurungan

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru

Honda CB125 Hornet - Honda

Otomotif

Honda CB125 Hornet, motor sport seharga Rp20 juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 03:26 WIB