Waria Kota Sukabumi Edarkan Obat Terlarang dan Praktik Prostitusi

- Redaksi

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKOLE – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kota Sukabumi yang dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang yang disertai praktik prostitusi.

Dalam pengungkapan itu ada dua terduga pelaku yang diciduk dari dua TKP berbeda. Keduanya merupakan transpuan (waria)

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyebutkan dua terduga pelaku diamankan masing-masing berinisial E (20) dan N (48). Keduanya diamankan pada hari yang sama, Selasa (7/12/2021) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diamankan di TKP pertama, sebuah rumah kontrakan di Jalan Sriwidari, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. Sementara N diamankan di TKP kedua, sebuah rumah kontrakan di Jalan Siliwangi, Gang H Maksudi, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole,” ujar Zainal.

Ia menambahkan, berdasarkan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota, dari TKP pertama ditemukan 121 butir Hexymer dan 20 butir Dexamethasone.

“Di TKP kedua ditemukan 80 butir Hexymer, 34 butir Dexamethasone dan 4 butir Tramadol. Kemudian, kami juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” terangnya.

Masih menurut Zainal, modus yang dilakukan para terduga pelaku dengan cara menjual langsung kepada pembeli atau menggunakan kurir.

“Yang sangat menyita perhatian, obat-obatan tersebut juga mereka pasarkan kepada para pelanggan, dalam artian mereka juga melakukan praktik prostitusi. Ini masih terus kita kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya terduga pelaku lain,” ungkapnya

Kedua terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sebagai pemain baru. Kadang berperan sebagai kurir, kadang jadi pengedar. Ada yang baru empat bulan, ada juga yang sudah beroperasi selama setahun. Masih kita dalami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat
Pria Sukabumi tewas dikeroyok 6 orang, begini kronologinya
Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WIB

Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:07 WIB

Pria Sukabumi tewas dikeroyok 6 orang, begini kronologinya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Berita Terbaru

Ilustrasi pasangan sejenis - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Senin, 13 Jul 2026 - 09:07 WIB

Ilustrasi pengeroyokan - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Pria Sukabumi tewas dikeroyok 6 orang, begini kronologinya

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:07 WIB