Kemendagri ingin hotel tak minta KTP tamu saat check in

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan masyarakat tidak wajib menyerahkan KTP elektronik saat check in hotel atau mengurus administrasi di rumah sakit.

Dikutip dari Kompas, Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, masyarakat boleh menggunakan identitas lain.

“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel kah, mau katakanlah check in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” ujar Teguh, dikutip Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena mereka perlu foto, nama, gitu. Ini seperti itu, jadi mungkin bisa dilakukan seperti itu,” tambah dia.

Dalam hal ini, Teguh mengungkapkan bahwa KTP elektronik telah dilengkapi dengan chip sehingga bisa terbaca secara digital.

Kendati begitu, tidak sedikit kantor pelayanan publik justru mensyaratkan fotokopi KTP elektronik untuk kebutuhan tertentu. Menurut dia, praktik fotokopi KTP yang masih sering dilakukan saat ini tidak sejalan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 79 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Kenapa sekarang masih banyak difotokopi? Karena memang sebagian lembaga pengguna dalam proses administrasi masih menggunakan sistem yang sifatnya manual dan juga arsip fisik,” kata Teguh.

Untuk informasi, saat ini Komite Percepatan Transformasi Digital bentukan pemerintah tengah membahas masalah tersebut.

Karenanya, lembaga pengguna, terutama yang membutuhkan tingkat keamanan tinggi, agar mulai beralih ke sistem verifikasi data kependudukan secara elektronik, seperti card reader, web service, web portal, face recognition, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara untuk lembaga kecil atau penggunaan dengan tingkat verifikasi rendah, ia menilai cukup melihat nama dan foto pada identitas tanpa perlu meminta fotokopi KTP.

Hal itu karena penyimpanan fotokopi KTP berisiko menimbulkan penyalahgunaan data pribadi apabila tidak disertai sistem pengamanan yang memadai. Karena itu, Dukcapil terus mendorong integrasi dan interoperabilitas data antarlembaga agar akses data kependudukan tidak lagi bergantung pada fotokopi dokumen fisik.

Berita Terkait

Mengakrabi alam Sukabumi di Bumi Cai Cisalimar, intip foto-foto dan tarifnya
Kemenpar gelar Geopark Run Series 2026-2027 di Sukabumi, daftar online di sini
Jawa Barat punya 30 pulau kecil, terbanyak di Sukabumi, ini daftar nama dan lokasinya
Qiai Guest House Sukabumi tawarkan kenyamanan, cek tarif dan interiornya
Menikmati 5 pesona kemegahan Curug Cikaso Sukabumi
Termasuk Sukabumi, ini tiga geopark di Indonesia peraih Green Card UNESCO
Minat wisatawan asing kemping di Sukabumi sangat rendah
Libur telah tiba! 5+5 tempat wisata di Sukabumi cocok dikunjungi musim kemarau

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:59 WIB

Mengakrabi alam Sukabumi di Bumi Cai Cisalimar, intip foto-foto dan tarifnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:38 WIB

Kemenpar gelar Geopark Run Series 2026-2027 di Sukabumi, daftar online di sini

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:18 WIB

Jawa Barat punya 30 pulau kecil, terbanyak di Sukabumi, ini daftar nama dan lokasinya

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:59 WIB

Qiai Guest House Sukabumi tawarkan kenyamanan, cek tarif dan interiornya

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:09 WIB

Kemendagri ingin hotel tak minta KTP tamu saat check in

Berita Terbaru

Nokia X700 5G - Nokia

Gadget

Nokia X700 5G, ponsel semewah iPhone cuma Rp2 jutaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi personel TNI - sukabumiheadline.com

Regulasi

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB