Kemendagri ingin hotel tak minta KTP tamu saat check in

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan masyarakat tidak wajib menyerahkan KTP elektronik saat check in hotel atau mengurus administrasi di rumah sakit.

Dikutip dari Kompas, Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, masyarakat boleh menggunakan identitas lain.

“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel kah, mau katakanlah check in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” ujar Teguh, dikutip Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena mereka perlu foto, nama, gitu. Ini seperti itu, jadi mungkin bisa dilakukan seperti itu,” tambah dia.

Dalam hal ini, Teguh mengungkapkan bahwa KTP elektronik telah dilengkapi dengan chip sehingga bisa terbaca secara digital.

Kendati begitu, tidak sedikit kantor pelayanan publik justru mensyaratkan fotokopi KTP elektronik untuk kebutuhan tertentu. Menurut dia, praktik fotokopi KTP yang masih sering dilakukan saat ini tidak sejalan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 79 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Kenapa sekarang masih banyak difotokopi? Karena memang sebagian lembaga pengguna dalam proses administrasi masih menggunakan sistem yang sifatnya manual dan juga arsip fisik,” kata Teguh.

Untuk informasi, saat ini Komite Percepatan Transformasi Digital bentukan pemerintah tengah membahas masalah tersebut.

Karenanya, lembaga pengguna, terutama yang membutuhkan tingkat keamanan tinggi, agar mulai beralih ke sistem verifikasi data kependudukan secara elektronik, seperti card reader, web service, web portal, face recognition, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara untuk lembaga kecil atau penggunaan dengan tingkat verifikasi rendah, ia menilai cukup melihat nama dan foto pada identitas tanpa perlu meminta fotokopi KTP.

Hal itu karena penyimpanan fotokopi KTP berisiko menimbulkan penyalahgunaan data pribadi apabila tidak disertai sistem pengamanan yang memadai. Karena itu, Dukcapil terus mendorong integrasi dan interoperabilitas data antarlembaga agar akses data kependudukan tidak lagi bergantung pada fotokopi dokumen fisik.

Berita Terkait

A-Z Pantai Ujung Genteng Sukabumi, dari berburu sunset terbaik hingga kuliner
Mengunjungi Kampung Cikunten Sukabumi nan indah di kaki Gunung Wayang
5 tren di Sukabumi 2026: WFC hingga sport tourism, pilih mana?
Mengakrabi alam Sukabumi di Bumi Cai Cisalimar, intip foto-foto dan tarifnya
Kemenpar gelar Geopark Run Series 2026-2027 di Sukabumi, daftar online di sini
Jawa Barat punya 30 pulau kecil, terbanyak di Sukabumi, ini daftar nama dan lokasinya
Qiai Guest House Sukabumi tawarkan kenyamanan, cek tarif dan interiornya
Menikmati 5 pesona kemegahan Curug Cikaso Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51 WIB

A-Z Pantai Ujung Genteng Sukabumi, dari berburu sunset terbaik hingga kuliner

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:00 WIB

Mengunjungi Kampung Cikunten Sukabumi nan indah di kaki Gunung Wayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:00 WIB

5 tren di Sukabumi 2026: WFC hingga sport tourism, pilih mana?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:59 WIB

Mengakrabi alam Sukabumi di Bumi Cai Cisalimar, intip foto-foto dan tarifnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:38 WIB

Kemenpar gelar Geopark Run Series 2026-2027 di Sukabumi, daftar online di sini

Berita Terbaru

Laptop Augmented Reality (AR) - Ist

Bisnis

10 produk Israel dan yang dijual di Indonesia, kenali yuk!

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi pelajar SMA dan SMK - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Satu di Sukabumi, daftar 17 SMA dan SMK baru di Jawa Barat 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:11 WIB