KemenkopUKM Buka Peluang Usaha Bambu Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para perajin bilik bambu di Cicantayan. l Istimewa

Para perajin bilik bambu di Cicantayan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menegaskan bahwa pihaknya memiliki perhatian pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi ekspor untuk dapat menghasilkan UMKM naik kelas.

“Dan produk bambu memiliki potensi pasar yang baik, di dalam maupun di luar negeri,” tandas Arif kepada anggota Asosiasi Dunia Bambu Sukabumi, di Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kemenkopukm pada Rabu (9/3/2022).

Hanya saja, bagi Arif, dalam pengembangan produk UMKM, yang perlu diperhatikan adalah model bisnisnya. Terutama terkait agregator dan offtaker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang, tujuan kita pasti agar bisa ekspor sendiri. Namun, itu bertahap. Langkah awal, kita perlu mencari mitra-mitra. Itu bisa dibantu melalui KemenkopUKM agar dapat menemukan partner yang saling menguntungkan,” jelas Arif.

Terlebih, lanjut Arif, saat ini di Indonesia sedang dilakukan pengembangan desa wisata. Oleh karena itu, pembangunan rumah hingga gazebo dari bambu tersebut juga sejalan dengan program pengembangan Desa Wisata.

“Setelah melihat potensi nyata di lapangan, akan diberikan dukungan agar kerajinan bambu yang sudah punya pasar ini lebih baik lagi pemasarannya, baik di dalam maupun luar negeri,” ucapnya.

Ditambahkan Arif, hal itu bisa dimulai dengan Pemda di Sukabumi yang menggunakan produk bambu, seperti menggunakan joglo atau kafe di Pemda yang terbuat dari bambu, agar nanti bisa dicontoh kabupaten lain. Khususnya, yang memiliki wisata alam.

“Nanti KemenkopUKM juga akan berkoordinasi dengan Kemenparekraf yang memiliki program pembinaan Desa Wisata,” kata Arif.

Sebagai langkah awal, Arif menyarankan mereka harus mempelajari peluang-peluang yang ada. “Peluang pertama terkait pembiayaan yang sudah disediakan melalui program-program pemerintah yang bisa dimanfaatkan hingga kesini,” kata Arif.

Menurutnya, dalam pengembangan pasar produk bambu, pemerintah bisa menjadi motor penggerak. Pasalnya, sudah ada payung hukum terkait penggunaan 40% anggaran pengadaan barang dan jasa untuk pelaku UMKM.

“Namun, produk bambunya agar dimasukkan ke katalog. Bisa dibantu melalui asosiasi berkomunikasi dengan KemenkopUKM agar bisa terhubung dengan katalog, baik pemerintah daerah, LKPP, hingga BUMN,” tukas Arif.

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB