Kenaikan Tarif Cukai Rokok Eksesif, Konsumen dan Pedagang di Sukabumi Keberatan

- Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cukai rokok. I Fery Heryadi

Ilustrasi cukai rokok. I Fery Heryadi

sukabumiheadline.com – Kenaikan cukai rokok dinilai terlalu eksesif, selain menekan industri sebagai produsen, tetapi juga konsumen.

Konsumen rokok di Sukabumi keberatan dengan rencana Kementerian Keuangan yang akan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang berlaku pada 2021.

Emir Wikiantara (47), seorang pengemudi ojek online di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menilai rencana kenaikan cukai rokok sebagai jurig, hantu di siang bolong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rek kumaha, hirup geus beurat, sagala rupa naraek (mau gimana, hidup sudah berat, segala macam pada naik-red),” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Jumat (20/8/2021).

Senada Emir, pedagang kopi kaki lima Asep Saepul Sidiq (18), menyebut dirinya harus memikirkan ulang untuk jualan rokok karena khawatir daya beli masyarakat semakin menurun.

“Sekarang aja dagang kopi udah berat. Padahal, tadinya mau coba tambah dagang rokok biar ada tambahan penghasilan. Tapi kalau naik lagi harga rokoknya, gimana ya,” kata dia.

Sebelumnya, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) meminta pemerintah realistis melihat kondisi masyarakat di lapangan. Para pelaku UMKM, khususnya pedagang mikro, membutuhkan pompa ekonomi di tengah daya beli masyarakat yang belum membaik.

“Apalagi saat ini banyak pabrikan yang telah mengurangi tenaga kerjanya. Di hilir, ada UMKM baik retail tradisional maupun modern yang sudah terpukul. Kondisi ini juga harus diwaspadai karena akan menyuburkan rokok ilegal,” kata Koordinator KNPK Mohammad Nur Azami, dilansir bisnis.com, Kamis (19/8/2021).

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto juga mengatakan sektor padat karya khususnya sigaret kretek tangan (SKT) harus diberikan perhatian khusus.

“Dalam hal pekerjaan ya, kan kita sama-sama tahu kalau mereka pekerja borongan, upahnya itu berdasarkan satuan hasil. Dengan peraturan PPKM, kaitannya dengan jarak segala macam, itu juga berpengaruh terhadap penghasilan mereka,” ujarnya.

Berita Terkait

Suka belanja di HERO Supermarket? Ternyata pemiliknya mualaf asal Sukabumi
Di Sukabumi Wamentan Alim minta hilirisasi kopi dan kakao dikebut
Profil dan harta Eddy Kusnadi Suriaatmadja, bos SCTV dan Indosiar, paling dermawan se-Asia
Januari-September 2026 penumpang KA Pangrango dari Sukabumi naik 613.678 orang
Menaker luncurkan program Tailor Made Training Batch 2 di Sukabumi
Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya
Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Suka belanja di HERO Supermarket? Ternyata pemiliknya mualaf asal Sukabumi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Di Sukabumi Wamentan Alim minta hilirisasi kopi dan kakao dikebut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Profil dan harta Eddy Kusnadi Suriaatmadja, bos SCTV dan Indosiar, paling dermawan se-Asia

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Januari-September 2026 penumpang KA Pangrango dari Sukabumi naik 613.678 orang

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Menaker luncurkan program Tailor Made Training Batch 2 di Sukabumi

Berita Terbaru

Asisten pelatih Persib Bandung Igor Tolic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Besok Garudayaksa FC vs Persib, Igor Tolic putar otak

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:19 WIB