Kencing di Karpet Madrasah, Bocah Delapan Tahun Diancam Hukuman Mati

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan | Istimewa

Kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan | Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Gara-gara kencing di karpet madsarah seorang bocah berumur delapan tahun terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama.

“Bocah Hindu itu ditahan polisi dan keluarganya bersembunyi setelah kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan, Punjab, Pakistan Timur, setelah pembebasan bocah itu pekan lalu,” dilansir The Guardian.

Dia dituduh sengaja buang air kecil di karpet perpustakaan madrasah bulan lalu. Pakar hukum merasa terkejut oleh tuduhan penistaan agama karena belum pernah terjadi sebelumnya.

Bocah itu adalah orang termuda yang pernah didakwa dalam kasus penistaan agama di Pakistan.

“Dia (anak laki-laki) bahkan tidak menyadari masalah penistaan seperti itu dan dia telah secara keliru terlibat dalam masalah ini. Dia masih tidak mengerti apa kejahatannya dan mengapa dia dipenjara selama sepekan,” ungkap seorang anggota keluarganya dikutip dari sindonews.com.

Hukuman mati diberlakukan untuk penistaan agama pada 1986 di Pakistan, meskipun hingga saat ini belum ada seorangpun yang dieksekusi karena penistaan agama di negara tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPD: Luhut Bisa Dijerat Hukum karena Sebar Hoaks 110 Juta Netizen Dukung Pemilu Diundur

Ramesh Kumar, anggota parlemen dan Kepala Dewan Hindu Pakistan sangat terkejut dengan kasus tuduhan penistaan ini.

“Serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun benar-benar mengejutkan saya. Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang,” papar Ramesh Kumar dilansir The Guardian.

Berita Terkait

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim
Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak
Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!
Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan
Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:49 WIB

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim

Selasa, 16 September 2025 - 00:11 WIB

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Jumat, 12 September 2025 - 01:36 WIB

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Rabu, 10 September 2025 - 22:11 WIB

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Berita Terbaru