Joki Vaksin Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Sekali Suntik Terancam 1 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rahim I Istimewa

Abdul Rahim I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim (49) terancam satu tahun penjara, sedangkan 15 orang yang memakai jasanya supaya tak divaksin masih berstatus saksi.

Diberitakan sebelumnya, usai disuntik vaksin berkali-kali, Abdul mengaku efeknya hanya sekadar lemas. Untuk sekali suntik, sebagai joki, ia mengaku mendapat bayaran sebesar Rp800 ribu.

Berita Terkait: Pria Ini Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Jadi Joki Vaksin, Sudah 16 Kali Divaksin Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat himpitan ekonomi, warga Pinrang, Sulawesi Selatan, itu menawarkan tubuhnya untuk menerima 17 suntikan dosis vaksin, jatah milik 15 orang. Pengakuannya sebagai joki vaksin dalam sebuah video yang viral di media sosial membuat Polres Pinrang bergerak dan meminta penjelasan pelaku bersama 18 orang saksi, termasuk para vaksinator. Akibat ulahnya itu, ia sempat disangka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Rabu (29/12/2021) kemarin, Abdul resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Ia cukup terbukti memanfaatkan ketakutan orang lain untuk mengeruk keuntungan dengan mahar Rp100-800 ribu. Ia dijerat UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal 14 mengenai manipulasi pengadaan dan pelaksanaan vaksin. Ancaman pidana satu tahun penjara dengan denda maksimal Rp1 juta menantinya. Sementara, 15 orang pengguna jasanya masih berstatus saksi.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara joki vaksin. Sementara pengguna jasa akan didiskusikan dulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Pinrang.” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, dilansir CNN Indonesia.

“Kita sudah periksa petugas vaksinator baik di PKM PKM Mattiro Bulu dan PKM Salo, sementara masih ada 5 saksi lagi dari koordinator vaksinator dan titik-titik lainnya. Kita sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Dinkes untuk saksi ahlinya guna mengungkap fakta terkait dampak dari tindakan Abdul Rahim,” tambah Deki.

Kepada penyidik, Abdul mengaku mangsanya sebagai joki adalah warga yang takut jarum suntik. Ia menjalankan aksinya di Puskesmas, rumah sakit, dan lokasi vaksinasi massal.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru

Gajah logo Partai Republik vs Kuda logo Partai Demokrat - Ist

Internasional

Hampir 50 persen warga AS bosan calon dari parpol

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:20 WIB