Joki Vaksin Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Sekali Suntik Terancam 1 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rahim I Istimewa

Abdul Rahim I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim (49) terancam satu tahun penjara, sedangkan 15 orang yang memakai jasanya supaya tak divaksin masih berstatus saksi.

Diberitakan sebelumnya, usai disuntik vaksin berkali-kali, Abdul mengaku efeknya hanya sekadar lemas. Untuk sekali suntik, sebagai joki, ia mengaku mendapat bayaran sebesar Rp800 ribu.

Berita Terkait: Pria Ini Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Jadi Joki Vaksin, Sudah 16 Kali Divaksin Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat himpitan ekonomi, warga Pinrang, Sulawesi Selatan, itu menawarkan tubuhnya untuk menerima 17 suntikan dosis vaksin, jatah milik 15 orang. Pengakuannya sebagai joki vaksin dalam sebuah video yang viral di media sosial membuat Polres Pinrang bergerak dan meminta penjelasan pelaku bersama 18 orang saksi, termasuk para vaksinator. Akibat ulahnya itu, ia sempat disangka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Rabu (29/12/2021) kemarin, Abdul resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Ia cukup terbukti memanfaatkan ketakutan orang lain untuk mengeruk keuntungan dengan mahar Rp100-800 ribu. Ia dijerat UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal 14 mengenai manipulasi pengadaan dan pelaksanaan vaksin. Ancaman pidana satu tahun penjara dengan denda maksimal Rp1 juta menantinya. Sementara, 15 orang pengguna jasanya masih berstatus saksi.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara joki vaksin. Sementara pengguna jasa akan didiskusikan dulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Pinrang.” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, dilansir CNN Indonesia.

“Kita sudah periksa petugas vaksinator baik di PKM PKM Mattiro Bulu dan PKM Salo, sementara masih ada 5 saksi lagi dari koordinator vaksinator dan titik-titik lainnya. Kita sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Dinkes untuk saksi ahlinya guna mengungkap fakta terkait dampak dari tindakan Abdul Rahim,” tambah Deki.

Kepada penyidik, Abdul mengaku mangsanya sebagai joki adalah warga yang takut jarum suntik. Ia menjalankan aksinya di Puskesmas, rumah sakit, dan lokasi vaksinasi massal.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Politik

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Jumat, 17 Jul 2026 - 14:51 WIB