23 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Kencing di Karpet Madrasah, Bocah Delapan Tahun Diancam Hukuman Mati

InternasionalKencing di Karpet Madrasah, Bocah Delapan Tahun Diancam Hukuman Mati

SUKABUMIHEADLINES.com – Gara-gara kencing di karpet madsarah seorang bocah berumur delapan tahun terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama.

“Bocah Hindu itu ditahan polisi dan keluarganya bersembunyi setelah kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan, Punjab, Pakistan Timur, setelah pembebasan bocah itu pekan lalu,” dilansir The Guardian.

Dia dituduh sengaja buang air kecil di karpet perpustakaan madrasah bulan lalu. Pakar hukum merasa terkejut oleh tuduhan penistaan agama karena belum pernah terjadi sebelumnya.

Bocah itu adalah orang termuda yang pernah didakwa dalam kasus penistaan agama di Pakistan.

“Dia (anak laki-laki) bahkan tidak menyadari masalah penistaan seperti itu dan dia telah secara keliru terlibat dalam masalah ini. Dia masih tidak mengerti apa kejahatannya dan mengapa dia dipenjara selama sepekan,” ungkap seorang anggota keluarganya dikutip dari sindonews.com.

Hukuman mati diberlakukan untuk penistaan agama pada 1986 di Pakistan, meskipun hingga saat ini belum ada seorangpun yang dieksekusi karena penistaan agama di negara tersebut.

Ramesh Kumar, anggota parlemen dan Kepala Dewan Hindu Pakistan sangat terkejut dengan kasus tuduhan penistaan ini.

“Serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun benar-benar mengejutkan saya. Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang,” papar Ramesh Kumar dilansir The Guardian.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer