Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi: Mahasiswa Tidak Puas Itu Hak Warga Negara

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEDALINES.com l PALABUHANRATU –  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menanggapi ungkapan Mahasiswa yang tergabung dalam PB Himasi, merasa tidak puas atas jawabannya saat aksi unjuk rasa, Selasa (22/3/2022).

Menurut Gun Gun, hal itu merupakan hak setiap orang, setiap warga negara, dan jawaban yang disampaikannya sudah sesuai permintaan dalam surat pemberitahuan aksi yang diterimanya beberapa waktu lalu.

“Massa merasa tidak puas, itu kan hak politik warga negara, kami menjawab apa yang dimintakan dalam surat. Tentu kami tidak mengetahui apa yang diminta dan dipertanyakan, tentu kami secara narasi tidak sistematis, saya datang tiba tiba saya jawab apa yang saya tahu,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tentu setiap orang punya kekurangan, saya pribadi punya kekurangan, tetapi dalam rangka meningkatkan pelayanan sudah berupaya setiap waktu memperbaiki, harapannya masyarakat itu merasa puas. Tetapi kan itu menjadi sesuatu yang tidak ada batasnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Cimaja Board Rider Independence Day Surf Contest 2022, Skala Desa Rasa Dunia

Dijelaskan Gun Gun, menjawab tuntutan mahasiswa menyoal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hal itu leading sektornya ada di Dinas Sosial bukan di DPMD, meskipun seluruh kegiatan desa adanya di DPMD.

isiiii
Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

“Makanya tadi sampaikan pemberdayaan itu sifatnya luas, ada yang terkait perempuan sudah ada yang menangani, terkait BPNT ada yang menangani, sebab urusan pemerintahan sudah dibagi, kalau kami melakukan sesuatu yang bukan kewenangan kami kan salah. Kami membantu atas dasar koordinasi dari leading sektor,” jelasnya.

“Untuk hibah UPK Kelompok Usaha Peningkatan Kesejahteraan, itu dilakukan karena amanat dari RPJMD, itu ada Perdanya, Perda No 6 tahun 2000 sudah jelas untuk perdanya, tahun ini rencananya hanya dua, tetapi kita masih dalam masa penilaian karena transpormasi UPK BLM ini kepada Bumdes bersama itu belum selesai termasuk amanat. Bukan kebijakan daerah saja tetapi kebijakannya secara nasional,” bebernya.

Baca Juga :  Sial! Baru Sejam Nyuri Motor Milik Pedagang Keliling, Warga Sukaraja Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

Sementara, kata dia, persoalan keterlibatan DPMD dalam pemberdayaan masyarakat desa, sudah melakukan pemberdayaan bahkan lebih banyak ke desa.

“Artinya tumbuh kembangnya desa itu sangat tergantung ke desa itu sendiri, kami hanya rambu rambunya. Misalnya dari sisi kelembagaannya dan itu harus mampu menjawab tuntutan, kan disitu ada pelayanannya, kaitan dengan keterangan kependudukan, pertanahan dan pengembangan,” terangnya.

“Adapun untuk pelayanan lain itu tergantung kepada tuntutan masyarakat desanya, dan itu yang lebih tahu di tingkat desa. Kami kan jauh tetapi hal hal yang terkait dengan kebijakan kebijakan tentu pemberdayaan itu kami fasilitasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131