Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi: Mahasiswa Tidak Puas Itu Hak Warga Negara

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEDALINES.com l PALABUHANRATU –  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menanggapi ungkapan Mahasiswa yang tergabung dalam PB Himasi, merasa tidak puas atas jawabannya saat aksi unjuk rasa, Selasa (22/3/2022).

Menurut Gun Gun, hal itu merupakan hak setiap orang, setiap warga negara, dan jawaban yang disampaikannya sudah sesuai permintaan dalam surat pemberitahuan aksi yang diterimanya beberapa waktu lalu.

“Massa merasa tidak puas, itu kan hak politik warga negara, kami menjawab apa yang dimintakan dalam surat. Tentu kami tidak mengetahui apa yang diminta dan dipertanyakan, tentu kami secara narasi tidak sistematis, saya datang tiba tiba saya jawab apa yang saya tahu,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tentu setiap orang punya kekurangan, saya pribadi punya kekurangan, tetapi dalam rangka meningkatkan pelayanan sudah berupaya setiap waktu memperbaiki, harapannya masyarakat itu merasa puas. Tetapi kan itu menjadi sesuatu yang tidak ada batasnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Satu asal Nagrak Sukabumi, Dua Pemain Persib Disebut Pembelian Gagal

Dijelaskan Gun Gun, menjawab tuntutan mahasiswa menyoal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hal itu leading sektornya ada di Dinas Sosial bukan di DPMD, meskipun seluruh kegiatan desa adanya di DPMD.

isiiii
Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

“Makanya tadi sampaikan pemberdayaan itu sifatnya luas, ada yang terkait perempuan sudah ada yang menangani, terkait BPNT ada yang menangani, sebab urusan pemerintahan sudah dibagi, kalau kami melakukan sesuatu yang bukan kewenangan kami kan salah. Kami membantu atas dasar koordinasi dari leading sektor,” jelasnya.

“Untuk hibah UPK Kelompok Usaha Peningkatan Kesejahteraan, itu dilakukan karena amanat dari RPJMD, itu ada Perdanya, Perda No 6 tahun 2000 sudah jelas untuk perdanya, tahun ini rencananya hanya dua, tetapi kita masih dalam masa penilaian karena transpormasi UPK BLM ini kepada Bumdes bersama itu belum selesai termasuk amanat. Bukan kebijakan daerah saja tetapi kebijakannya secara nasional,” bebernya.

Baca Juga :  Lagi, Cara Nyeleneh Protes Jalan Rusak di Sukabumi, Kali Ini Warga Cikembar

Sementara, kata dia, persoalan keterlibatan DPMD dalam pemberdayaan masyarakat desa, sudah melakukan pemberdayaan bahkan lebih banyak ke desa.

“Artinya tumbuh kembangnya desa itu sangat tergantung ke desa itu sendiri, kami hanya rambu rambunya. Misalnya dari sisi kelembagaannya dan itu harus mampu menjawab tuntutan, kan disitu ada pelayanannya, kaitan dengan keterangan kependudukan, pertanahan dan pengembangan,” terangnya.

“Adapun untuk pelayanan lain itu tergantung kepada tuntutan masyarakat desanya, dan itu yang lebih tahu di tingkat desa. Kami kan jauh tetapi hal hal yang terkait dengan kebijakan kebijakan tentu pemberdayaan itu kami fasilitasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

OKI adalah organisasi internasional yang terdiri dari 57 negara anggota. OKI rutin menggelar pertemuan setiap tahun. Sejarah berdirinya OKI berawal dar pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem - AFP PHOTO / YASIN AKGUL

Internasional

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:49 WIB