Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi: Mahasiswa Tidak Puas Itu Hak Warga Negara

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEDALINES.com l PALABUHANRATU –  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menanggapi ungkapan Mahasiswa yang tergabung dalam PB Himasi, merasa tidak puas atas jawabannya saat aksi unjuk rasa, Selasa (22/3/2022).

Menurut Gun Gun, hal itu merupakan hak setiap orang, setiap warga negara, dan jawaban yang disampaikannya sudah sesuai permintaan dalam surat pemberitahuan aksi yang diterimanya beberapa waktu lalu.

“Massa merasa tidak puas, itu kan hak politik warga negara, kami menjawab apa yang dimintakan dalam surat. Tentu kami tidak mengetahui apa yang diminta dan dipertanyakan, tentu kami secara narasi tidak sistematis, saya datang tiba tiba saya jawab apa yang saya tahu,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tentu setiap orang punya kekurangan, saya pribadi punya kekurangan, tetapi dalam rangka meningkatkan pelayanan sudah berupaya setiap waktu memperbaiki, harapannya masyarakat itu merasa puas. Tetapi kan itu menjadi sesuatu yang tidak ada batasnya,” sambungnya.

Dijelaskan Gun Gun, menjawab tuntutan mahasiswa menyoal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hal itu leading sektornya ada di Dinas Sosial bukan di DPMD, meskipun seluruh kegiatan desa adanya di DPMD.

isiiii
Kepala DPMD Gun Gun Gunardi. l sukabumiheadlines.com

“Makanya tadi sampaikan pemberdayaan itu sifatnya luas, ada yang terkait perempuan sudah ada yang menangani, terkait BPNT ada yang menangani, sebab urusan pemerintahan sudah dibagi, kalau kami melakukan sesuatu yang bukan kewenangan kami kan salah. Kami membantu atas dasar koordinasi dari leading sektor,” jelasnya.

“Untuk hibah UPK Kelompok Usaha Peningkatan Kesejahteraan, itu dilakukan karena amanat dari RPJMD, itu ada Perdanya, Perda No 6 tahun 2000 sudah jelas untuk perdanya, tahun ini rencananya hanya dua, tetapi kita masih dalam masa penilaian karena transpormasi UPK BLM ini kepada Bumdes bersama itu belum selesai termasuk amanat. Bukan kebijakan daerah saja tetapi kebijakannya secara nasional,” bebernya.

Sementara, kata dia, persoalan keterlibatan DPMD dalam pemberdayaan masyarakat desa, sudah melakukan pemberdayaan bahkan lebih banyak ke desa.

“Artinya tumbuh kembangnya desa itu sangat tergantung ke desa itu sendiri, kami hanya rambu rambunya. Misalnya dari sisi kelembagaannya dan itu harus mampu menjawab tuntutan, kan disitu ada pelayanannya, kaitan dengan keterangan kependudukan, pertanahan dan pengembangan,” terangnya.

“Adapun untuk pelayanan lain itu tergantung kepada tuntutan masyarakat desanya, dan itu yang lebih tahu di tingkat desa. Kami kan jauh tetapi hal hal yang terkait dengan kebijakan kebijakan tentu pemberdayaan itu kami fasilitasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Berita Terbaru