sukabumiheadline.com – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap media tidak mengurangi daya kritis. Hal itu diungkap Ninik merespons soal kasus kiriman kepala babi yang tertuju ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica).
Selain itu, Ninik juga meminta aparat keamanan dapat memberikan efek jera bagi pelaku jika tertangkap.
“Kita berharap tekanan ini tidak mengurangi daya kritis dan daya kekuatan teman-teman untuk bekerja, nggak usah takut, tetap bekerja secara profesional, tapi harus pertimbangkan keamanan,” katanya saat Jumpa Pers, pada Jumat (21/3/2025) lalu.
Ninik juga mengingatkan terdapat mekanisme yang telah diatur di dalam UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ia mengingatkan, jika terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan atas produk jurnalistik, maka UU Pers telah mengatut mekanismenya.
“Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut,” katanya.
Tidak hanya itu, Ninik berharap agar seluruh pekerja pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional, sehingga pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran.