Ketua Dewan Pers harap media tidak kurangi daya kritis

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketu Dewan Pers Ninik Rahayu - Istimewa

Ketu Dewan Pers Ninik Rahayu - Istimewa

sukabumiheadline.com – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap media tidak mengurangi daya kritis. Hal itu diungkap Ninik merespons soal kasus kiriman kepala babi yang tertuju ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica).

Selain itu, Ninik juga meminta aparat keamanan dapat memberikan efek jera bagi pelaku jika tertangkap.

“Kita berharap tekanan ini tidak mengurangi daya kritis dan daya kekuatan teman-teman untuk bekerja, nggak usah takut, tetap bekerja secara profesional, tapi harus pertimbangkan keamanan,” katanya saat Jumpa Pers, pada Jumat (21/3/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ninik juga mengingatkan terdapat mekanisme yang telah diatur di dalam UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ia mengingatkan, jika terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan atas produk jurnalistik, maka UU Pers telah mengatut mekanismenya.

“Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut,” katanya.

Tidak hanya itu, Ninik berharap agar seluruh pekerja pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional, sehingga pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran.

Berita Terkait

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara
Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:31 WIB

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Senin, 13 April 2026 - 07:01 WIB

Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Berita Terbaru