Ketua KPK: PDIP Bisa Jadi Pelopor Pemberantasan Korupsi

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Ketua KPK Firli Bahuri mendorong partai politik untuk turut serta membangun dan memiliki karakter dan budaya antikorupsi.

Menurut Firli, hingga kini korupsi masih menjadi keprihatinan bersama. “KPK ingin mengubah korupsi itu budaya menjadi antikorupsi adalah budaya,” kata Firli saat Pendidikan Kader Nasional (PKN) Angkatan II Tahun 2022 PDI Perjuangan, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Dijatuhi Sanksi oleh Dewas

Firli juga menilai jika dari sisi regulasi saat ini sudah dinilai cukup. Tetapi yang belum ada saat ini budaya antikorupsi. Karenanya, Firli memaparkan sejumlah pendekatan yang dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional,” kata Firli.

Baca Juga :  Digrebek dengan Istri Orang, Anggota DPRD dari PKS Memilih Melanjutkan Bisnis

Oleh karena itu, dia berharap semua anak bangsa dapat aktif, baik yang di legislatif, eksekutif, maupun partai politik (parpol) agar punya peran dalam pemberantasan korupsi.

“Saya kira PDI Perjuangan bisa menjadi pelopor dalam budaya antikorupsi,” ucap Firli.

Berita Terkait

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:22 WIB

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Senin, 29 Desember 2025 - 19:17 WIB

Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB