Ketua MUI Bojonggenteng Sukabumi Diperas dan Dihina Oknum Wartawan

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kecamatan Bojonggenteng, Ustadz Dadan Hamdani saat membuat laporan polisi. l Hasal Algofiki

Ketua MUI Kecamatan Bojonggenteng, Ustadz Dadan Hamdani saat membuat laporan polisi. l Hasal Algofiki

sukabumiheadline.com l BOJONGGENTENG – Oknum wartawan media online berinisial H diduga memeras dan menghina Ketua MUI Bojongggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ustadz Dadan Hamdani.

Menurut Bagian Hukum MUI Kecamatan Bojonggenteng, Hasal Algofiky, persoalan ini diawali oleh H yang menuding adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tingkat SMP yang dikepalai Dadan Hamdani.

Aka mengatakan oknum wartawan itu mengirim pesan suara kepada Ustaz Dadan Hamdani yang berisi nada hinaan dan cacian pada Selasa, 4 April 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pesan suara dikirim H setelah sebelumnya ia menelepon Ustadz Dadan, tapi gak keangkat lantaran Ustadz sedang berada di sekolah dan sedang dipadati kesibukan,” kata pria yang biasa dipanggil Aka itu kepada sukabumiheadline.com, Kamis malam.

Baca Juga :  Refreshing ke Bukit Panenjoan Cibadak Sukabumi Melalui Jembatan Kenangan

“Panggilan tidak terjawab karena beliau sedang sibuk. Ada sekitar lima kali telepon (pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB). Tiba-tiba, H kirim pesan suara dengan meluapkan emosi dan melontarkan kata-kata kasar. Ustadz Dadan kemudian merasa tidak nyaman dengan tindakan orang itu,” kata Aka.

Karena kata-kata H dinilai tidak pantas, di mana dalam kalimat pesan suara itu menggunakan kata-kata kasar sembari menuding adanya penyalahgunaan dana BOS di sekolah tingkat SMP yang dikepalai Dadan Hamdani.

Dalam pesan suaranya, H meminta uang melalui telepon, meski berdalih tidak memaksa.

“H mengaku memegang Rencana Anggara Biaya (RAB), kemudian menyatakan akan ditulis di media online yang dia geluti dan mengancam akan membawa Ustadz Dadan ke kejaksaan. Bahasanya sudah menghina ulama,” katanya.

Baca Juga :  Villa di Cikole Sukabumi Dirusak Orang, Kenapa Ada Gepokan Uang Palsu Rp100 Ribu?

Selanjutnya, sejumlah warga dan simpatisan merasa prihatin terhadap kejadian ini. Mereka lalu berdatangan ke rumah Ustadz Dadan Hamdani, hingga pada Rabu, 5 April 2023, mendatangi rumah H di Kecamatan Nagrak.

“Sehari setelah H mencaci ustadz, warga menghubungi kontaknya, tetapi tidak ada jawaban. Hingga berlanjut menggeruduk markasnya di Parungkuda dan mendatangi rumahnya di Nagrak, tapi tidak ditemukan,” jelas Aka.

Aka menambahkan, dari pelacakan nomor telepon pada Rabu kemarin sekira pukul 12.41 WIB, saat ini H sudah berada di Cirebon.

Adapun penyelesaian masalah ini, pihak Dadan Hamdani bersama Aka dan elemen lainnya sudah melapor ke Polsek Bojonggenteng pada Rabu malam. Dua hal yang dilaporkan adalah dugaan pemerasan dan persoalan kata-kata kasar.

“Banyak yang datang ke polsek untuk mendampingi pelaporan. Ada sekitar 200 orang datang ke polsek sekira pukul 22.00 sampai 01.00 WIB (Kamis),” kata Aka.

Berita Terkait

Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor
Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 07:44 WIB

Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB