Kisah Alvi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung, murid yang bertemu selalu cium tangan

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murid-muridnya mencium tangan Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa

Murid-muridnya mencium tangan Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa

sukabumiheadline.com – Alvi Noviardi, seorang guru honorer terpaksa menyambi jadi pemulung barang bekas karena honor yang diterimanya jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Pria berusia 57 tahun itu diketahui merupakan guru honorer di salah satu MTs di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kisahnya dibagikan di akun TikTok @ceritasaudaraku, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (9/10/2024).

Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa
Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung – Istimewa

Murid-muridnya cium tangan 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, setiap kali berpapasan dengan murid-muridnya di jalan, semua anak didiknya selalu menghampiri dan mencium tangan Alvi. Ia mengaku sering bertemu dengan para siswanya saat memulung.

Namun, ia tidak merasa malu dengan pekerjaan tersebut, karena menurutnya, baik mengajar maupun memulung adalah pekerjaan yang mulia dan halal.

“Sering, bahkan seluruh pihak sekolah juga tahu, kalau ketemu salaman. Tidak malu. Menurut saya, mengajar dan memulung itu sama-sama mulia, halal,” ungkap Alvi.

Baca Juga: 

Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa
Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung – Istimewa

30 tahun mengajar 

Diketahui Alvi Noviardi lebih dari 30 tahun sebagai pendidik. Ia tercatat sebagai guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di MTs wilayah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Alvi, penghasilannya sebagai guru honorer tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Uang dari bantuan enggak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, makanya saya berinisiatif pulang sekolah mulung di jalan sampai ke rumah,” ujarnya.

Ia mengumpulkan barang-barang tersebut selama satu pekan sebelum dijual. “Mulai pulang sekolah, jam 1 sampai jam 5 sore. Dijualnya per minggu, karena sehari tidak banyak,” tambahnya.

Hasil Penjualan Minim Namun Berarti Dari aktivitas memulung, Alvi mengaku mendapatkan hasil penjualan sekitar Rp50 ribu per minggu.

Meskipun jumlahnya tidak besar, ia merasa hasil tersebut cukup membantu menutupi kebutuhan sehari-hari. “Seminggu paling Rp50 ribu, karena sekarang lagi murah juga,” ungkapnya.

Alvi mengungkapkan bahwa ia sudah mulai memulung sejak masih kuliah dan sempat menghentikannya setelah menikah. Saat ini, ia menerima bantuan sertifikasi dari Kemenag sebesar Rp2,8 juta per bulan.

“Sekarang alhamdulillah sudah mencapai Rp2,8 juta per bulan,” katanya.

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru