sukabumiheadline.com – Alvi Noviardi, seorang guru honorer terpaksa menyambi jadi pemulung barang bekas karena honor yang diterimanya jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Pria berusia 57 tahun itu diketahui merupakan guru honorer di salah satu MTs di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kisahnya dibagikan di akun TikTok @ceritasaudaraku, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (9/10/2024).

Murid-muridnya cium tangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, setiap kali berpapasan dengan murid-muridnya di jalan, semua anak didiknya selalu menghampiri dan mencium tangan Alvi. Ia mengaku sering bertemu dengan para siswanya saat memulung.
Namun, ia tidak merasa malu dengan pekerjaan tersebut, karena menurutnya, baik mengajar maupun memulung adalah pekerjaan yang mulia dan halal.
“Sering, bahkan seluruh pihak sekolah juga tahu, kalau ketemu salaman. Tidak malu. Menurut saya, mengajar dan memulung itu sama-sama mulia, halal,” ungkap Alvi.
Baca Juga:

30 tahun mengajar
Diketahui Alvi Noviardi lebih dari 30 tahun sebagai pendidik. Ia tercatat sebagai guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di MTs wilayah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Alvi, penghasilannya sebagai guru honorer tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Uang dari bantuan enggak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, makanya saya berinisiatif pulang sekolah mulung di jalan sampai ke rumah,” ujarnya.
Ia mengumpulkan barang-barang tersebut selama satu pekan sebelum dijual. “Mulai pulang sekolah, jam 1 sampai jam 5 sore. Dijualnya per minggu, karena sehari tidak banyak,” tambahnya.
Hasil Penjualan Minim Namun Berarti Dari aktivitas memulung, Alvi mengaku mendapatkan hasil penjualan sekitar Rp50 ribu per minggu.
Meskipun jumlahnya tidak besar, ia merasa hasil tersebut cukup membantu menutupi kebutuhan sehari-hari. “Seminggu paling Rp50 ribu, karena sekarang lagi murah juga,” ungkapnya.
Alvi mengungkapkan bahwa ia sudah mulai memulung sejak masih kuliah dan sempat menghentikannya setelah menikah. Saat ini, ia menerima bantuan sertifikasi dari Kemenag sebesar Rp2,8 juta per bulan.
“Sekarang alhamdulillah sudah mencapai Rp2,8 juta per bulan,” katanya.