Kisah Alvi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung, murid yang bertemu selalu cium tangan

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murid-muridnya mencium tangan Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa

Murid-muridnya mencium tangan Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa

sukabumiheadline.com – Alvi Noviardi, seorang guru honorer terpaksa menyambi jadi pemulung barang bekas karena honor yang diterimanya jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Pria berusia 57 tahun itu diketahui merupakan guru honorer di salah satu MTs di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kisahnya dibagikan di akun TikTok @ceritasaudaraku, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (9/10/2024).

Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa
Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung – Istimewa

Murid-muridnya cium tangan 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, setiap kali berpapasan dengan murid-muridnya di jalan, semua anak didiknya selalu menghampiri dan mencium tangan Alvi. Ia mengaku sering bertemu dengan para siswanya saat memulung.

Namun, ia tidak merasa malu dengan pekerjaan tersebut, karena menurutnya, baik mengajar maupun memulung adalah pekerjaan yang mulia dan halal.

“Sering, bahkan seluruh pihak sekolah juga tahu, kalau ketemu salaman. Tidak malu. Menurut saya, mengajar dan memulung itu sama-sama mulia, halal,” ungkap Alvi.

Baca Juga: 

Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung - Istimewa
Alvi Noviardi, guru honorer asal Sukabumi nyambi jadi pemulung – Istimewa

30 tahun mengajar 

Diketahui Alvi Noviardi lebih dari 30 tahun sebagai pendidik. Ia tercatat sebagai guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di MTs wilayah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Alvi, penghasilannya sebagai guru honorer tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Uang dari bantuan enggak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, makanya saya berinisiatif pulang sekolah mulung di jalan sampai ke rumah,” ujarnya.

Ia mengumpulkan barang-barang tersebut selama satu pekan sebelum dijual. “Mulai pulang sekolah, jam 1 sampai jam 5 sore. Dijualnya per minggu, karena sehari tidak banyak,” tambahnya.

Hasil Penjualan Minim Namun Berarti Dari aktivitas memulung, Alvi mengaku mendapatkan hasil penjualan sekitar Rp50 ribu per minggu.

Meskipun jumlahnya tidak besar, ia merasa hasil tersebut cukup membantu menutupi kebutuhan sehari-hari. “Seminggu paling Rp50 ribu, karena sekarang lagi murah juga,” ungkapnya.

Alvi mengungkapkan bahwa ia sudah mulai memulung sejak masih kuliah dan sempat menghentikannya setelah menikah. Saat ini, ia menerima bantuan sertifikasi dari Kemenag sebesar Rp2,8 juta per bulan.

“Sekarang alhamdulillah sudah mencapai Rp2,8 juta per bulan,” katanya.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru