Kisah Keluarga Miskin Fatimah binti Muhammad SAW yang Menyentuh Hati

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Tidak seperti biasanya, hari itu Ali bin Abi Thalib pulang lebih sore menjelang Shalat Ashar. Sang istri, Fatimah binti Rasulullah, menyambut kedatangan suaminya yang sehari suntuk mencari rezeki.

Fatimah berharap suaminya itu membawa hasil keringat lebih banyak karena kebutuhan di rumah yang semakin besar.

Sesudah melepas lelah, Ali berkata kepada Fatimah. “Maaf sayangku, kali ini aku tidak membawa uang sepeserpun”. Fatimah menyahut sambil tersenyum, “Memang yang mengatur rezeki tidak duduk di pasar, bukan? Yang memiliki kuasa itu adalah Allah Ta’ala.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih,” jawab Ali. Matanya memberat lantaran istrinya begitu tawakal. Padahal persediaan dapur sudah ludes sama sekali. Toh Fatimah tidak menunjukan sikap kecewa atau sedih.

Baca Juga :  Cinta Sejati Zainab RA binti Rasulullah SAW dan Abul Ash bin Rabi' Meskipun Beda Agama

Ali pun kemudian memilih berangkat ke masjid untuk menjalankan shalat berjamaah. Sepulang dari masjid, di jalan ia dihentikan oleh seorang tua.

“Maaf anak muda, betulkah engkau Ali, anak Abu Thalib?”

Ali menjawab heran, “Ya betul. Ada apa, Tuan?” Orang tua itu merogoh kantungnya seraya menjawab, “Dahulu ayahmu pernah kusuruh menyamak kulit. Aku belum sempat membayar ongkosnya, ayahmu sudah meninggal. Jadi, terimalah uang ini, sebab engkaulah ahli warisnya.”

Dengan gembira Ali mengambil haknya dari orang itu sebanyak 30 Dinar. Sesampainya di rumah, Fatimah pun tampak gembira memperoleh rezeki yang tidak di sangka-sangka ketika Ali menceritakan kejadian itu.

Dan lantas ia menyuruh membelanjakannya semua agar tidak pusing-pusing lagi merisaukan keperluan sehari-hari. Ali pun bergegas berangkat ke pasar.

Baca Juga :  Ngaku Adik Dajal dan Pernah Pesta dengan 25 Nabi, 5 Fakta Pelajar Sukabumi Hina Muhammad SAW

Sebelum masuk ke dalam pasar, ia melihat seorang fakir menadahkan tangan, “Siapakah yang mau mengutangkan hartanya untuk Allah, bersedekahlah kepada saya, seorang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.”

Tanpa pikir panjang lebar, Ali memberikan seluruh uangnya kepada orang itu. Pada waktu ia pulang dan Fatimah keheranan melihat suaminya tidak membawa apa-apa, Ali menerangkan peristiwa yang baru saja dialaminya. Fatimah, masih dalam senyum.

“Keputusan Kanda adalah yang juga akan saya lakukan seandainya saya yang mengalaminya. Lebih baik kita mengutangkan harta kepada Allah daripada bersifat bakhil yang dimurkai-Nya, dan menutup pintu sorga buat kita.”

Berita Terkait

Beasiswa LPDP 2026 dibuka! Skema Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics
Kecamatan penghasil buah pala di Sukabumi dan khasiatnya untuk kesehatan
Tidak salah leluhur masyarakat Sunda, ini 1001 khasiat daun singkong
5+1 ikan yang baik untuk kulit, bikin sehat, kencang dan glowing
Terbaru, 5 tempat wisata kuliner viral di Sukabumi
Jampang Creative Camp 2: Menjadikan laut selatan Sukabumi sebagai harta kreativitas dan pengetahuan
Waspada mindless eating picu BB naik, lakukan mindfull eating
Buah baik untuk wanita, anti-penuaan, menstruasi lancar, libido naik hingga cegah kanker

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:38 WIB

Beasiswa LPDP 2026 dibuka! Skema Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kecamatan penghasil buah pala di Sukabumi dan khasiatnya untuk kesehatan

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:08 WIB

Tidak salah leluhur masyarakat Sunda, ini 1001 khasiat daun singkong

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:27 WIB

5+1 ikan yang baik untuk kulit, bikin sehat, kencang dan glowing

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:01 WIB

Terbaru, 5 tempat wisata kuliner viral di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB