Komentar Buruh Sukabumi Soal Subsidi Upah PPKM Level 4, Ini Kriterianya

- Redaksi

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 dan diubah menjadi PPKM level 4.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdampak dari diberlakukannya kebijakan PPKM level 4.

Syarat bagi pekerja yang mendapat bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak dalam kondisi PHK.

Setiap pekerja akan diberi Rp500.000 subsidi upah untuk dua bulan. Bantuan yang diterima sebesar Rp1 juta, karena bantuan tersebut akan dibayarkan secara sekaligus.

“Bantuan tersebut berasal dari anggaran Rp 10 triliun yang telah ditetapkan termasuk untuk Program Kartu Prakerja,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga :  Jalan Terjal Peternak Mandiri, Banyak Regulasi Tapi HPP Ayam Hidup Tetap Jeblok

Namun, bantuan subsidi upah hanya kepada pekerja di sektor non-esensial di wilayah yang diberlakukannya PPKM level 4 dengan besaran gaji maksimum Rp 3,5 juta. Subsidi upah ini, tambah Sri Mulyani, untuk mencegah terjadinya PHK bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan.

Sementara itu, salah seorang buruh di perusahaan produsen minuman dalam kemasan di Sukabumi menyambut baik subsidi upah tersebut.

“Kalau saya setuju aja, apalagi saat ini sedang pandemi, semoga saja saya bisa dapat bantuan tersebut dan secepatnya bisa cair,” Fitria Saefatu Amanah (23) kepada sukabumiheadline.com.

Berita Terkait

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Berita Terbaru

Sukabumi

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:59 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi - Anry Wijaya

Sukabumi

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Selasa, 7 Okt 2025 - 13:46 WIB