Komentar Buruh Sukabumi Soal Subsidi Upah PPKM Level 4, Ini Kriterianya

- Redaksi

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 dan diubah menjadi PPKM level 4.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdampak dari diberlakukannya kebijakan PPKM level 4.

Syarat bagi pekerja yang mendapat bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak dalam kondisi PHK.

Setiap pekerja akan diberi Rp500.000 subsidi upah untuk dua bulan. Bantuan yang diterima sebesar Rp1 juta, karena bantuan tersebut akan dibayarkan secara sekaligus.

“Bantuan tersebut berasal dari anggaran Rp 10 triliun yang telah ditetapkan termasuk untuk Program Kartu Prakerja,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat di Kota Sukabumi Didenda Berbeda

Namun, bantuan subsidi upah hanya kepada pekerja di sektor non-esensial di wilayah yang diberlakukannya PPKM level 4 dengan besaran gaji maksimum Rp 3,5 juta. Subsidi upah ini, tambah Sri Mulyani, untuk mencegah terjadinya PHK bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan.

Sementara itu, salah seorang buruh di perusahaan produsen minuman dalam kemasan di Sukabumi menyambut baik subsidi upah tersebut.

“Kalau saya setuju aja, apalagi saat ini sedang pandemi, semoga saja saya bisa dapat bantuan tersebut dan secepatnya bisa cair,” Fitria Saefatu Amanah (23) kepada sukabumiheadline.com.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB