Friday, March 24, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Komentar Buruh Sukabumi Soal Subsidi Upah PPKM Level 4, Ini Kriterianya

Menkeu menetapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk subsidi upah bagi pekerja.

Eva Siti Nurkholifah by Eva Siti Nurkholifah
2 years ago
in Sukabumi
0
Komentar Buruh Sukabumi Soal Subsidi Upah PPKM Level 4, Ini Kriterianya

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 dan diubah menjadi PPKM level 4.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdampak dari diberlakukannya kebijakan PPKM level 4.

Syarat bagi pekerja yang mendapat bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak dalam kondisi PHK.

Setiap pekerja akan diberi Rp500.000 subsidi upah untuk dua bulan. Bantuan yang diterima sebesar Rp1 juta, karena bantuan tersebut akan dibayarkan secara sekaligus.

“Bantuan tersebut berasal dari anggaran Rp 10 triliun yang telah ditetapkan termasuk untuk Program Kartu Prakerja,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga

Parungkuda dan Cicurug Paling Banyak, Sudah 20 Ribu Buruh Sukabumi di-PHK

Termasuk di Sukabumi, PHK Ancam Setengah Juta Buruh Tekstil

Ngeri, 45 Ribu Buruh Tekstil Dirumahkan

Ratusan Ribu Orang Tanda Tangan Tolak Permenaker Dana Jaminan Hari Tua Cair di Usia 56

Namun, bantuan subsidi upah hanya kepada pekerja di sektor non-esensial di wilayah yang diberlakukannya PPKM level 4 dengan besaran gaji maksimum Rp 3,5 juta. Subsidi upah ini, tambah Sri Mulyani, untuk mencegah terjadinya PHK bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan.

Sementara itu, salah seorang buruh di perusahaan produsen minuman dalam kemasan di Sukabumi menyambut baik subsidi upah tersebut.

“Kalau saya setuju aja, apalagi saat ini sedang pandemi, semoga saja saya bisa dapat bantuan tersebut dan secepatnya bisa cair,” Fitria Saefatu Amanah (23) kepada sukabumiheadline.com.

Tags: #buruhpabrik#phk#subsidiPPKM
Previous Post

Aturan Baru, TKA tidak Lagi Leluasa Masuk Indonesia

Next Post

Asyifa Sakinah, Pramugari Saudia Airlines Ngaku Kangen Sukabumi dan Cilok

Eva Siti Nurkholifah

Eva Siti Nurkholifah

Related Posts

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. l Istimewa
Sukabumi

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
Billboard roboh di depan Pasar Parungkuda. l Istimewa
Sukabumi

Ngeri, Billboard di Depan Pasar Parungkuda Sukabumi Roboh

22 March 2023
Penampakan Tempat Selfie Rp500 Juta Karya Dinas PU Kabupaten Sukabumi Digunjing Netizen
Sukabumi

Penampakan Tempat Selfie Rp500 Juta Karya Dinas PU Kabupaten Sukabumi Digunjing Netizen

22 March 2023
Belasan ribu knalpot bising dan ribuan botol miras dihancurkan di halaman Mapolres Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

13 Ribu Knalpot Bising dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

21 March 2023
Bunga Alanis Sapitri pergi dari rumah sejak Kamis. l Istimewa
Sukabumi

Alasan Keluarga Yakin Bunga di Cibubur, 6 Hari Gadis Cibadak Sukabumi Tak Pulang

21 March 2023
Next Post
Asyifa Sakinah. I Dok. Pribadi

Asyifa Sakinah, Pramugari Saudia Airlines Ngaku Kangen Sukabumi dan Cilok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

23 March 2023
Santriwati Ponpes Al Qur'an Al Hidayah Ciambar, Dhea Ananda dan Baiq Ismi Solihatin Rengganis. l Istimewa

Empat Santri Lulus Tasmi’ Akbar 30 Juzz, Mengenal Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

23 March 2023
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline