Komisi II DPR RI: Ada Usulan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak. l Fery Heryadi

Pilkada Serentak. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – DPR RI mengaku jika ada usulan agar jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dimajukan. Hal it diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Luqman mengungkapkan ada sejumlah pihak yang ingin perhelatan Pilkada serentak 2024 dimajukan. Menurutnya, usulan tersebut cukup masuk akal karena dapat mempercepat pelantikan kepala daerah terpilih.

“Dengan demikian, para pelaksana tugas kepala daerah yang ditetapkan pemerintah, tidak terlalu lama menjabat,” kata Luqman dikutip dari viva.co.id, Selasa (23/11/2021).

Menurut Luqman, rakyat dapat segera merasakan program kebijakan kepala daerah pilihannya. “Saya dengar ada keinginan sejumlah pihak untuk memajukan pilkada. Bukan di bulan November sebagaimana amanat Undang-Undang. Dorong pilkada maju tidak di bulan November, misalnya di bulan September,” tambah dia.

Percepatan jadwal Pilkada Serentak 2021 juga sebagai upaya memenuhi niat UU untuk meminimalkan terjadinya pemerintahan transisi dalam bentuk Pj atau penanggungjawab itu.

“Jika waktu hari pemungutan suara atau pencoblosan dimajukan ada dampak positif lainnya. Kalau September pencoblosan, maka Desember kepala daerah hasil pilkada pasti sudah dilantik,” kata Luqman.

Baca Juga :  Daftar bupati dan walikota kota terpilih di Jawa Barat, dari Banjar, KBB, Bekasi hingga Sukabumi

Namun, kata dia, dorongan itu mesti harus diikuti dengan perubahan UU Pilkada yang mengamanatkan pencoblosan Pilkada 2024 di bulan November.

“Makanya, kalau keinginan dimajukan, sepanjang kemudian bisa diajukan revisi UU terbatas atau Presiden mengeluarkan perppu. Menurut saya, baik-baik saja dalam rangka memenuhi tujuan utama dari gagasan keserentakan pilkada,” kata.

Jika pilkada 2024 tetap dilaksanakan November, kata Luqman, bisa dipastikan Desember 2024 belum bisa dilakukan pelantikan kepala daerah baru karena ada potensi gugatan sengketa.

“Apabila hasil pilkada dipersengketakan secara hukum. Itulah pertimbangan yang saya dengar dari sejumlah pihak sehingga mereka mendorong agar pilkada dimajukan di sekitar bulan September 2024,” ujarnya.

Berita Terkait

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030
Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030
Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD
Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden
Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 03:09 WIB

Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI - Ist

Peristiwa

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa - Ist

Daerah

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 10:34 WIB

Uya Kuya dan Eko Patrio - Ist

Daerah

Giliran rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 00:09 WIB

Rumah politisi Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dikepung akibat kemarahan massa yang diduga atas ucapannya yang menjadi viral di media sosial - Ist

Daerah

Rumah Ahmad Sahroni dikepung massa, isinya dijarah

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:42 WIB