Komisi II DPR RI: Ada Usulan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak. l Fery Heryadi

Pilkada Serentak. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – DPR RI mengaku jika ada usulan agar jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dimajukan. Hal it diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Luqman mengungkapkan ada sejumlah pihak yang ingin perhelatan Pilkada serentak 2024 dimajukan. Menurutnya, usulan tersebut cukup masuk akal karena dapat mempercepat pelantikan kepala daerah terpilih.

“Dengan demikian, para pelaksana tugas kepala daerah yang ditetapkan pemerintah, tidak terlalu lama menjabat,” kata Luqman dikutip dari viva.co.id, Selasa (23/11/2021).

Menurut Luqman, rakyat dapat segera merasakan program kebijakan kepala daerah pilihannya. “Saya dengar ada keinginan sejumlah pihak untuk memajukan pilkada. Bukan di bulan November sebagaimana amanat Undang-Undang. Dorong pilkada maju tidak di bulan November, misalnya di bulan September,” tambah dia.

Percepatan jadwal Pilkada Serentak 2021 juga sebagai upaya memenuhi niat UU untuk meminimalkan terjadinya pemerintahan transisi dalam bentuk Pj atau penanggungjawab itu.

“Jika waktu hari pemungutan suara atau pencoblosan dimajukan ada dampak positif lainnya. Kalau September pencoblosan, maka Desember kepala daerah hasil pilkada pasti sudah dilantik,” kata Luqman.

Baca Juga :  Biodata dan istri Bobby Maulana, artis berdarah Pakistan maju Pilkada Sukabumi didukung 5 partai

Namun, kata dia, dorongan itu mesti harus diikuti dengan perubahan UU Pilkada yang mengamanatkan pencoblosan Pilkada 2024 di bulan November.

“Makanya, kalau keinginan dimajukan, sepanjang kemudian bisa diajukan revisi UU terbatas atau Presiden mengeluarkan perppu. Menurut saya, baik-baik saja dalam rangka memenuhi tujuan utama dari gagasan keserentakan pilkada,” kata.

Jika pilkada 2024 tetap dilaksanakan November, kata Luqman, bisa dipastikan Desember 2024 belum bisa dilakukan pelantikan kepala daerah baru karena ada potensi gugatan sengketa.

“Apabila hasil pilkada dipersengketakan secara hukum. Itulah pertimbangan yang saya dengar dari sejumlah pihak sehingga mereka mendorong agar pilkada dimajukan di sekitar bulan September 2024,” ujarnya.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru