Komisi II DPR RI: Ada Usulan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak. l Fery Heryadi

Pilkada Serentak. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – DPR RI mengaku jika ada usulan agar jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dimajukan. Hal it diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Luqman mengungkapkan ada sejumlah pihak yang ingin perhelatan Pilkada serentak 2024 dimajukan. Menurutnya, usulan tersebut cukup masuk akal karena dapat mempercepat pelantikan kepala daerah terpilih.

“Dengan demikian, para pelaksana tugas kepala daerah yang ditetapkan pemerintah, tidak terlalu lama menjabat,” kata Luqman dikutip dari viva.co.id, Selasa (23/11/2021).

Menurut Luqman, rakyat dapat segera merasakan program kebijakan kepala daerah pilihannya. “Saya dengar ada keinginan sejumlah pihak untuk memajukan pilkada. Bukan di bulan November sebagaimana amanat Undang-Undang. Dorong pilkada maju tidak di bulan November, misalnya di bulan September,” tambah dia.

Percepatan jadwal Pilkada Serentak 2021 juga sebagai upaya memenuhi niat UU untuk meminimalkan terjadinya pemerintahan transisi dalam bentuk Pj atau penanggungjawab itu.

“Jika waktu hari pemungutan suara atau pencoblosan dimajukan ada dampak positif lainnya. Kalau September pencoblosan, maka Desember kepala daerah hasil pilkada pasti sudah dilantik,” kata Luqman.

Baca Juga :  Profil Menaker yang Menerbitkan Peraturan Dana Jaminan Hari Tua Cair Usia 56 Tahun

Namun, kata dia, dorongan itu mesti harus diikuti dengan perubahan UU Pilkada yang mengamanatkan pencoblosan Pilkada 2024 di bulan November.

“Makanya, kalau keinginan dimajukan, sepanjang kemudian bisa diajukan revisi UU terbatas atau Presiden mengeluarkan perppu. Menurut saya, baik-baik saja dalam rangka memenuhi tujuan utama dari gagasan keserentakan pilkada,” kata.

Jika pilkada 2024 tetap dilaksanakan November, kata Luqman, bisa dipastikan Desember 2024 belum bisa dilakukan pelantikan kepala daerah baru karena ada potensi gugatan sengketa.

“Apabila hasil pilkada dipersengketakan secara hukum. Itulah pertimbangan yang saya dengar dari sejumlah pihak sehingga mereka mendorong agar pilkada dimajukan di sekitar bulan September 2024,” ujarnya.

Berita Terkait

SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai
Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka
Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran
Mundur dari Nasdem, Ahmad Sahroni bertemu Waketum PSI sepengetahuan Jokowi
Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?
Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 18:25 WIB

SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar

Senin, 24 November 2025 - 08:00 WIB

Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai

Selasa, 4 November 2025 - 03:24 WIB

Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:00 WIB

Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Suasana Natal di Gaza - Ist

Internasional

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Jumat, 26 Des 2025 - 03:00 WIB

Bek Persib, Federico Barba - sukabumiheadline.com

Olahraga

Persib vs PSM Makassar: Barba siap, Teja wanti-wanti

Kamis, 25 Des 2025 - 20:30 WIB