Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Rp43,5 M Dibatalkan, Kang Dedi: Malu Aja

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi. l Istimewa

Politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi. l Istimewa

Menurut Kang Dedi, proyek tersebut tidak terlalu penting dan membuat gaduh di masyarakat.

“Saya kira kegiatan penggantian gorden untuk rumah dinas DPR, batalkan saja. Apalagi proyek itu belum tertalu penting. Malah merugikan nama baik DPR,” kata Dedi dikutip dari kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Ditambahkan Dedi, proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR ini sejak awal pendapat kritik dari berbagai pihak karena harganya kemahalan. Namun, proyek tersebut tetap lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kang Dedi, jika proyek tersebut terus dilanjutkan akan merusak citra DPR. Hal itu karena ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari warga terkait kasus itu, dan hal ini menjadi kurang bagus untuk DPR.

“Jadi malu aja,” katanya.

Diberitakan sukabumiheadlines.com sebelumnya, terdapat tiga perusahaan yang mengajukan penawaran paling tinggi, yakni PT Sultan Sukses Mandiri, PT Panderman Jaya, dan PT Bertiga Mitra Solusi.

Pemenang tender tersebut yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp43,5 miliar. Pemenang tender diumumkan pada Minggu, 8 Mei 2022, melalui laman LPSE DPR RI.

Berita Terkait

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Berita Terbaru