Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo HMI di Gedung DPRD kabupaten Sukabumi - Istimewa

Demo HMI di Gedung DPRD kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, didampingi oleh Anggota Komisi IV Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung para demonstran.

Dalam orasinya, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan tuntutan terkait pengawasan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap masalah ketenagakerjaan di PT Paiho. Isu-isu yang diangkat mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aksi tersebut, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi atas aspirasi yang disampaikan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

Baca Juga :  Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

“Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya mengenai permasalahan ketenagakerjaan di PT Paiho. Isu-isu yang disoroti oleh HMI sejalan dengan temuan Komisi IV,” kata Ferry.

Ferry memaparkan sejumlah temuan pihaknya di perusahaan tersebut, antara lain praktik kerja borongan atau alih daya, di mana perusahaan alih daya yang bermitra dengan PT Paiho diduga tidak memenuhi standar yang berlaku, seperti tidak berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) melainkan hanya CV (Commanditaire Vennootschap).

Selain itu, diduga ada praktik pungutan liar yang terjadi dalam proses rekrutmen atau selama masa kerja. Kemudian, terkait jaminan sosial.

“Banyak pengusaha yang masih memberikan jaminan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada pekerja. Padahal, sesuai aturan, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial yang sesuai kepada pekerjanya,” kata Ferry.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Penyempurnaan Raperda Produk Hukum Daerah

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mulai menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024. Selain itu, keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri.

“Namun, proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600,” kata dia.

Akan tetapi, Ferry menilai keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja.

“Diharapkan, dengan kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131