Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo HMI di Gedung DPRD kabupaten Sukabumi - Istimewa

Demo HMI di Gedung DPRD kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, didampingi oleh Anggota Komisi IV Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung para demonstran.

Dalam orasinya, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan tuntutan terkait pengawasan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap masalah ketenagakerjaan di PT Paiho. Isu-isu yang diangkat mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aksi tersebut, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi atas aspirasi yang disampaikan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

Baca Juga :  Ini 8 Srikandi DPRD Kabupaten Sukabumi yang wakili 1,3 juta wanita, asal dapil, partai dan suara

“Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya mengenai permasalahan ketenagakerjaan di PT Paiho. Isu-isu yang disoroti oleh HMI sejalan dengan temuan Komisi IV,” kata Ferry.

Ferry memaparkan sejumlah temuan pihaknya di perusahaan tersebut, antara lain praktik kerja borongan atau alih daya, di mana perusahaan alih daya yang bermitra dengan PT Paiho diduga tidak memenuhi standar yang berlaku, seperti tidak berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) melainkan hanya CV (Commanditaire Vennootschap).

Selain itu, diduga ada praktik pungutan liar yang terjadi dalam proses rekrutmen atau selama masa kerja. Kemudian, terkait jaminan sosial.

“Banyak pengusaha yang masih memberikan jaminan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada pekerja. Padahal, sesuai aturan, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial yang sesuai kepada pekerjanya,” kata Ferry.

Baca Juga :  Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mulai menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024. Selain itu, keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri.

“Namun, proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600,” kata dia.

Akan tetapi, Ferry menilai keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja.

“Diharapkan, dengan kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Berita Terbaru