Komnas HAM: Tahanan Polres Jaksel Tewas Diminta Bayar Biaya Kamar Rp15 Juta

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komnas HAM. l Istimewa

Kantor Komnas HAM. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus yang tewas sempat dimintai uang senilai Rp15 juta oleh oknum polisi. Uang itu diperuntukkan biaya kamar tahanan.

“Selama ditahan, saudara Freddy dimintakan uang sebanyak Rp15 juta sebagai biaya kamar selama berada ditahan di Polres Jakarta Selatan,” ungkap Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly, dikutip dari sindonews.com, Rabu (20/4/2022).

Sementara, diberitakan cnnindonesia.com, Nina menjelaskan, hal itu dibuktikan dari komunikasi antara Freddy dengan pihak keluarga dan teman-temannya yang diperoleh Komnas HAM. Namun, keluarga Freddy hanya bisa menyanggupi pengiriman uang sekira Rp3 juta saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdapat bukti transfer pengiriman uang ke dua nomor rekening yang diberikan korban dengan total uang Rp3.350.000,” jelasnya.

Akibat tidak memenuhi biaya yang diminta oleh pihak kepolisian, jatah makan Freddy dikurangi. Menurut Nina, saat di tahanan yang bersangkutan tidak menerima makan pagi.

“Korban menyampaikan kepada keluarga tidak mendapatkan makan pagi dan hanya mendapatkan makanan dua kali sehari. Korban juga menyampaikan bahwa tidak mendapatkan makanan karena tidak memenuhi biaya kamar,” jelasnya.

Dilansir suara.com, keluarga tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33) yang tewas di RS Polri karena demam menduga ada kejanggalan atas kematian Freddy. Maka itu, pihak keluarga telah melapor ke Komnas HAM.

“Kami sudah dengar hasil autopsi (sementara) dan dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan sehingga kami menduga ada pelanggaran HAM,” kata Kuasa Hukum Keluarga Freddy, Antonius Badar Karwahyu, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, jenazah Freddy sudah dimakamkan di TPU Bambu Apus II, Jakarta Timur pada Senin, 17 Januari lalu. Jenazah Freddy telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati atas permintaan pihak keluarga Freddy pada penyidik Polres Jakarta Selatan lantaran keluarga melihat sejumlah luka tak wajar.

Berita Terkait

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Berita Terbaru

Ilustrasi knalpot brong - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Selasa, 11 Agu 2026 - 04:00 WIB