Komnas HAM: Tahanan Polres Jaksel Tewas Diminta Bayar Biaya Kamar Rp15 Juta

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komnas HAM. l Istimewa

Kantor Komnas HAM. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus yang tewas sempat dimintai uang senilai Rp15 juta oleh oknum polisi. Uang itu diperuntukkan biaya kamar tahanan.

“Selama ditahan, saudara Freddy dimintakan uang sebanyak Rp15 juta sebagai biaya kamar selama berada ditahan di Polres Jakarta Selatan,” ungkap Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly, dikutip dari sindonews.com, Rabu (20/4/2022).

Sementara, diberitakan cnnindonesia.com, Nina menjelaskan, hal itu dibuktikan dari komunikasi antara Freddy dengan pihak keluarga dan teman-temannya yang diperoleh Komnas HAM. Namun, keluarga Freddy hanya bisa menyanggupi pengiriman uang sekira Rp3 juta saja.

“Terdapat bukti transfer pengiriman uang ke dua nomor rekening yang diberikan korban dengan total uang Rp3.350.000,” jelasnya.

Akibat tidak memenuhi biaya yang diminta oleh pihak kepolisian, jatah makan Freddy dikurangi. Menurut Nina, saat di tahanan yang bersangkutan tidak menerima makan pagi.

“Korban menyampaikan kepada keluarga tidak mendapatkan makan pagi dan hanya mendapatkan makanan dua kali sehari. Korban juga menyampaikan bahwa tidak mendapatkan makanan karena tidak memenuhi biaya kamar,” jelasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Haram Tiga Pria Sukabumi, Berakhir di Kantor Polisi

Dilansir suara.com, keluarga tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33) yang tewas di RS Polri karena demam menduga ada kejanggalan atas kematian Freddy. Maka itu, pihak keluarga telah melapor ke Komnas HAM.

“Kami sudah dengar hasil autopsi (sementara) dan dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan sehingga kami menduga ada pelanggaran HAM,” kata Kuasa Hukum Keluarga Freddy, Antonius Badar Karwahyu, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, jenazah Freddy sudah dimakamkan di TPU Bambu Apus II, Jakarta Timur pada Senin, 17 Januari lalu. Jenazah Freddy telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati atas permintaan pihak keluarga Freddy pada penyidik Polres Jakarta Selatan lantaran keluarga melihat sejumlah luka tak wajar.

Berita Terkait

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terbaru