Komnas HAM: Tahanan Polres Jaksel Tewas Diminta Bayar Biaya Kamar Rp15 Juta

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komnas HAM. l Istimewa

Kantor Komnas HAM. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus yang tewas sempat dimintai uang senilai Rp15 juta oleh oknum polisi. Uang itu diperuntukkan biaya kamar tahanan.

“Selama ditahan, saudara Freddy dimintakan uang sebanyak Rp15 juta sebagai biaya kamar selama berada ditahan di Polres Jakarta Selatan,” ungkap Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly, dikutip dari sindonews.com, Rabu (20/4/2022).

Sementara, diberitakan cnnindonesia.com, Nina menjelaskan, hal itu dibuktikan dari komunikasi antara Freddy dengan pihak keluarga dan teman-temannya yang diperoleh Komnas HAM. Namun, keluarga Freddy hanya bisa menyanggupi pengiriman uang sekira Rp3 juta saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdapat bukti transfer pengiriman uang ke dua nomor rekening yang diberikan korban dengan total uang Rp3.350.000,” jelasnya.

Akibat tidak memenuhi biaya yang diminta oleh pihak kepolisian, jatah makan Freddy dikurangi. Menurut Nina, saat di tahanan yang bersangkutan tidak menerima makan pagi.

“Korban menyampaikan kepada keluarga tidak mendapatkan makan pagi dan hanya mendapatkan makanan dua kali sehari. Korban juga menyampaikan bahwa tidak mendapatkan makanan karena tidak memenuhi biaya kamar,” jelasnya.

Dilansir suara.com, keluarga tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33) yang tewas di RS Polri karena demam menduga ada kejanggalan atas kematian Freddy. Maka itu, pihak keluarga telah melapor ke Komnas HAM.

“Kami sudah dengar hasil autopsi (sementara) dan dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan sehingga kami menduga ada pelanggaran HAM,” kata Kuasa Hukum Keluarga Freddy, Antonius Badar Karwahyu, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, jenazah Freddy sudah dimakamkan di TPU Bambu Apus II, Jakarta Timur pada Senin, 17 Januari lalu. Jenazah Freddy telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati atas permintaan pihak keluarga Freddy pada penyidik Polres Jakarta Selatan lantaran keluarga melihat sejumlah luka tak wajar.

Berita Terkait

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Berita Terbaru