KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. l KCIC

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. l KCIC

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada praktik korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Lembaga antirasuh itu menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara dalam proyek tersebut.

Namun, KPK mempersilakan pemerintah melanjutkan operasional dan rencana pengembangan proyek Kereta Cepat Whoosh. Hal ini disampaikan meski lembaga antirasuah tersebut mendeteksi terjadi kasus korupsi pada proyek tersebut.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan lembaganya tidak ingin menganggu operasional Whoosh meski pun lembaganya sedang menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan lahan sejumlah stasiun Whoosh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penyidik hanya berfokus pada praktik lancung pengadaan lahan tersebut untuk mengembalikan kerugian negara.

“Tapi artinya bahwa kita tidak mengganggu operasional dari Whoosh ini, tapi kita ingin mendalami kalau memang benar ada yang merugikan keuangan negara,” kata Asep, dikutip Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku belum mengetahui terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Wah, aku belum tahu itu. Ya biarin saja nanti KPK-nya untuk menjelaskan. Biar diteliti oleh KPK dulu,” katanya.

Meski begitu, Nusron menekankan, Kementerian ATR/BPN siap memberikan data jika dibutuhkan lembaga antirasuah itu dalam proses penyelidikan.

“Kami prinsipnya sebagai ATR/BPN, kalau dimintain data ya kami sampaikan. Kami katakan itu saja. Tapi pengadaan tanah itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat,” sebutnya.

“Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal [proses penilaian atau penaksiran nilai suatu aset]. Kalau nggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot konsinyasi. Biasanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah mengendus ada dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Di mana, KPK menduga ada tanah negara yang dijual kembali ke negara.

KPK mengungkap, bahwa lahan-lahan milik negara tersebut tidak dijual sesuai harga pasar dan bahkan ada yang lebih tinggi dari seharusnya. Padahal, tanah negara yang digunakan untuk proyek pemerintah semestinya tidak memerlukan pembayaran.

Berita Terkait

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan
KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 23:00 WIB

Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali

Berita Terbaru