SUKABUMIHEADLINE.com l Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).
KPK memeriksa Anies sebagai saksi terkait dengan penyelenggaran Formula E hingga berlangsung 11 jam, sejak pukul 09.25 WIB sampai 20.25 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Anies yang memakan waktu hingga 11 jam, menurut Ketua KPK Firli Bahuri karena Anies disebut memiliki pengetahuan banyak hal tentang penyelenggaraan Formula E yang tengah diselidiki komisi anti-rasuah tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya,” kata Firli kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
“Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya,” imbuh Firli.
Dalam kesempatan sama, Fii juga membantah jika pemanggilan Anies sarat muatan politis. Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan pemanggilan tersebut atas dasar penegakkan hukum.
“Tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakkan hukum, dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang. Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya,” sanggah dia.