KPK periksa Tenaga Ahli Anggota DPR RI asal Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. - Istimewa

Gedung KPK. - Istimewa

sukabumiheadline.com – KPK memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Saksi yang dipanggil di antaranya analis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tenaga ahli (TA) anggota DPR RI Heri Gunawan.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Total ada tiga pegawai OJK yang hari ini dipanggil KPK. Mereka mulai dari Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan, Ferial Ahmad Alhoreibe selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK serta Mohammad Jufrin sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.

Tim penyidik KPK juga memanggil saksi bernama Helen Manik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersebut.

Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Tessa belum menjelaskan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucapnya.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah anggota DPR dari Partai Gerindra itu pada Kamis (5/2/2025). KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik seusai penggeledahan.

Baca Juga :  Kakek Berusia 121 Tahun Ini Mengaku 7 Kali Menikah

“Bahwa kemarin penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Kemarin itu tanggal 5 Februari 2025, terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019 sampai 2024,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan rumah yang digeledah berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kegiatan berlangsung sejak Rabu malam (5/2) hingga Kamis (6/2) dini hari.

“Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Saudara HG,” kata dia.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” tambahnya.

Berita Terkait

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya
Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana
Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar
Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:51 WIB

Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB