KPK periksa Tenaga Ahli Anggota DPR RI asal Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. - Istimewa

Gedung KPK. - Istimewa

sukabumiheadline.com – KPK memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Saksi yang dipanggil di antaranya analis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tenaga ahli (TA) anggota DPR RI Heri Gunawan.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Total ada tiga pegawai OJK yang hari ini dipanggil KPK. Mereka mulai dari Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan, Ferial Ahmad Alhoreibe selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK serta Mohammad Jufrin sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.

Tim penyidik KPK juga memanggil saksi bernama Helen Manik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersebut.

Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Tessa belum menjelaskan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucapnya.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah anggota DPR dari Partai Gerindra itu pada Kamis (5/2/2025). KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik seusai penggeledahan.

Baca Juga :  Hillary Brigitta Lasut Caleg Wanita Raih Suara Terbanyak se-Indonesia, Puan Maharani Lewat

“Bahwa kemarin penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Kemarin itu tanggal 5 Februari 2025, terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019 sampai 2024,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan rumah yang digeledah berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kegiatan berlangsung sejak Rabu malam (5/2) hingga Kamis (6/2) dini hari.

“Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Saudara HG,” kata dia.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” tambahnya.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru