KPK periksa Tenaga Ahli Anggota DPR RI asal Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. - Istimewa

Gedung KPK. - Istimewa

sukabumiheadline.com – KPK memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Saksi yang dipanggil di antaranya analis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tenaga ahli (TA) anggota DPR RI Heri Gunawan.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Total ada tiga pegawai OJK yang hari ini dipanggil KPK. Mereka mulai dari Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan, Ferial Ahmad Alhoreibe selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK serta Mohammad Jufrin sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.

Tim penyidik KPK juga memanggil saksi bernama Helen Manik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersebut.

Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Tessa belum menjelaskan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucapnya.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah anggota DPR dari Partai Gerindra itu pada Kamis (5/2/2025). KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik seusai penggeledahan.

Baca Juga :  Hergun Ketat, Desy & Ribka Bisa Tak Lolos DPR RI, 5 Partai dan Caleg Suara Terbanyak di Sukabumi

“Bahwa kemarin penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Kemarin itu tanggal 5 Februari 2025, terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019 sampai 2024,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan rumah yang digeledah berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kegiatan berlangsung sejak Rabu malam (5/2) hingga Kamis (6/2) dini hari.

“Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Saudara HG,” kata dia.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” tambahnya.

Berita Terkait

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung Juang 45 Kota Sukabumi - sukabumiheadline.com

Khazanah

Ini lho daftar bangunan tertua dan bersejarah di Sukabumi

Minggu, 18 Jan 2026 - 03:52 WIB

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di jalan berliku - sukabumiheadline.com

Headline

Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:06 WIB