KPK Selidiki Formula E, Refly Harun: Calon Potensial Jangan Dihabisi dengan Kasar

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Refly Harun. l Istimewa

Refly Harun. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Refly Harun meminta agar KPK fokus mengusut bisnis tes PCR dan bantuan sosial (bansos) yang diduga melibatkan menteri kabinet Jokowi hingga kasus bansos ketimbang Formula E.

“Mesti prioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas,” kata Refly Harun, Ahad, 14 November 2021.

Pakar Hukum Tata Negara itu memahami jika KPK menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun, jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa itu mengincar Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Saya ya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja,” tambah dia.

Namun, apakah pengusutan kasus Formula E oleh KPK bermuatan politik, Refly mengatakan bahwa politik di tanah air sangat bergelindan dengan penegakan hukum. Menurutnya, hal itu yang membahayakan proses demokrasi. “Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum.”

Baca Juga :  Jadi Model, Pria Asal Cicurug Sukabumi Ini Akhirnya Berani Tinggal di Jakarta

Terlebih, kata Refly, kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. “Ini dugaan spekulasi dan imajinasi publik yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu fair Pilpresnya,” kata Refly.

Karenanya, ia berharap calon potensial tidak dihabisi dengan cara kasar. Jika memang korupsi, silakan saja diproses. Tapi bila tidak, dia berharap tidak diada-adakan atau dicari-cari kesalahannya.

Berita Terkait

Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar
Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:51 WIB

Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:47 WIB

Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:29 WIB

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Berita Terbaru