KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merahasiakan data pribadi, termasuk ijazah, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu mendatang. Alasannya untuk melindungi privasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf pun berjanji bakal menanyakan hal tersebut kepada KPU.

“Nanti kita tanyakan ke KPU. Karena sebetulnya data pejabat publik itu adalah data yang harus transparan. Jadi setiap calon-calon pejabat publik, baik itu DPR, menteri, presiden, saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang,” kata Dede Yusuf, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dede mencontohkan misalnya orang melamar kerja saja menggunakan curriculum vitae (CV) lengkap dengan ijazah, apalagi ini seorang capres dan cawapres. Komisi II, menurut Dede, akan menanyakan alasan dan argumentasi KPU terkait hal tersebut.

“Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup saya pikir nggak masalah,” ucapnya.

“Karena orang lamar kerjaan aja kan pakai CV apalagi ini mau melamar jadi pemimpin,” tambah dia.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengatakan pihaknya tidak setuju dengan rencana tersebut. Menurutnya, warga negara berhak mendapatkan akses terhadap data pribadi capres dan cawapres.

Sebab, capres-cawapres akan mencalonkan menjadi pejabat publik. Publikasi data pribadi calon juga bertujuan agar warga tidak merasa tertipu ketika memilih calon.

“Saya enggak sependapat karena untuk pejabat publik seharusnya semua terbuka dong. Bisa diakses publik itu kan bentuk dari hak warga negara, enggak membeli kucing dalam karung. Harusnya semua pejabat publik terbuka,” kata Deddy.

“Kecuali harta kekayaannya, itu pun ada di LHKPN. Kalau ijazah dan segala macam itu seharusnya dokumen publik kalau dia menjabati posisi pejabat publik,” lanjutnya.

Ketua DPP PDIP ini menjelaskan, maju sebagai capres dan cawapres berarti orang tersebut siap akan konsekuensi menjadi pejabat publik. Dalam hal ini, semua hal akan menjadi konsumsi publik serta harus ada keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Enggak bisa dong (data pribadi dirahasiakan). Begitu dia jadi pejabat publik enggak ada privasi lagi. Dia dipilih publik, kades (kepala desa) aja kita harus ada,” tuturnya.

“Semua pejabat publik yang dipilih itu harus ada keterbukaan, bahkan birokrat juga seharusnya. Kan ada undang-undang keterbukaan informasi publik,” pungkas Deddy.

Berita Terkait

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta
Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WIB

Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB