Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi - Ist

Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Aksi perusakan rumah singgah milik Nina, yang dihuni oleh Yongki dan keluarganya di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, merupakan peristiwa pidana yang harus diselesaikan secara hukum.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam keterangan usai mengunjungi lokasi kejadian, Dedi menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan dengan objektif.

“Perusakan yang dilakukan oleh warga terhadap rumah Ibu Nina adalah peristiwa pidana. Saya meyakini proses hukumnya berjalan secara objektif,” ujar Dedi, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang biasa disebut Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu juga memastikan akan mengawal proses hukum tersebut agar berjalan secara adil dan tuntas.

“Aparat Kepolisian Polres Palabuhanratu akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif, dan tuntas,” lanjutnya.

Dedi juga menaruh perhatian pada dampak psikologis yang dialami keluarga Pak Yongki, terutama anak-anaknya.

“Keluarga Pak Yongki pasti mengalami trauma psikologis, termasuk istri dan anak-anaknya. Untuk itu, tim psikolog dari Pemprov Jabar besok akan turun ke lokasi untuk memberikan pendampingan,” katanya.

Sementara itu, untuk memulihkan kerusakan yang terjadi. Gubernur Dedi mengaku telah mengirimkan dana pribadi sebesar Rp100 juta untuk perbaikan rumah yang rusak akibat aksi anarkis tersebut.

“Kerusakan akibat ulah warga yang dilakukan secara beramai-ramai saya tanggung sendiri. Saya sudah berkirim uang Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki untuk perbaikan rumah,” ungkap Dedi.

Dedi juga menegaskan pentingnya hidup berdampingan secara damai, meskipun memiliki perbedaan keyakinan.

“Saya pastikan masyarakat sekitar akan kembali hidup rukun dan damai, saling menghormati setiap perbedaan. Mari kita junjung tinggi toleransi dan kebersamaan demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju,” tutupnya.

Kronologi perusakan rumah singgah

Diketahui, sebuah rumah singgah yang berada di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu diduga dirusak sejumlah orang akibat digunakan ibadah. Pemerintah Desa setempat memberi penjelasan soal kejadian itu.

Rumah tersebut sebelumnya difungsikan untuk aktivitas peternakan. Namun, saat digunakan untuk kegiatan ibadah, muncul penolakan dari warga dan berujung insiden perusakan pada Jumat (27/6/2025) kemarin.

Kepala Desa Tangkil Ijang Sihabudin menjelaskan kronologi insiden tersebut. Disebutkan jika bangunan itu telah beberapa kali berganti fungsi sebelum dijadikan tempat tinggal.

Baca Juga :  Belasan Perahu Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Rusak dan Tenggelam

“Tempat tersebut sebelumnya digunakan untuk produk pemipilan jagung terus menjadi ternak domba dan berubah menjadi peternakan ayam sekarang menjadi rumah tinggal,” tutur Ijang, Senin (30/6/2025).

Dalam keterangan itu dijelaskan ketegangan disebut mulai muncul sejak April 2025, saat warga mengetahui rumah itu dipakai untuk Misa.

“Kejadian berawal pada April 2025 dimana di rumah tersebut ada kegiatan misa maka Ketua RT mewakili masyarakat mendatangi pemilik rumah menyampaikan keberatan masyarakat dengan kegiatan misa tersebut,” ujar Ijang.

Masalah berlanjut awal Juni 2025, menjelang Idul Adha. Saat itu, perwakilan pemilik rumah mengabarkan akan ada tamu dalam jumlah besar.

“Selanjutnya menjelang Idul Adha sekitar awal bulan Juni 2025 ada perwakilan pemilik rumah yang mendatangi Ketua RT memberitahukan di rumah tersebut akan kedatangan tamu sebanyak kurang lebih 130 orang dengan kendaraan 15 mobil dan Ketua RT mempersilakan tetapi jangan ada kegiatan peribadahan lagi ternyata pada kenyataannya ada kegiatan peribadahan,” ungkapnya.

Pada hari kegiatan berlangsung, Ketua RT kembali mendatangi rumah tersebut dan menemukan dua bus bertuliskan ‘Kementerian Agama’ serta 13 mobil pribadi. Keberatan kembali disampaikan warga.

“Selanjutnya Ketua RT mendatangi rumah tersebut dan di sana ada 2 bus (di bus bertulisan Kementerian Agama) dan 13 mobil serta Ketua RT menyampaikan keberatan masyarakat terhadap kegiatan peribadahan tersebut tetapi oleh pihak mereka (pemilik rumah) tidak direspon dengan baik,” terang Ijang.

Permintaan untuk menggelar kegiatan kembali diajukan oleh adik pemilik rumah. Namun kembali ditolak karena kekhawatiran akan respons masyarakat.

“Pada Senin, 23 Juni 2025 adik pemilik (rumah) miminta izin kepada Ketua RT untuk mengadakan kegiatan lagi pada hari Jumat, 27 Juni 2005. Namun, Ketua RT tidak mengizinkan dan meminta dibatalkan karena dikhawatirkan respon masyarakat tidak baik,” tulis Ijang.

Namun kegiatan kembali berlangsung pada 27 Juni. Laporan warga masuk ke pemerintah desa disertai video, dan tim Forkopimcam turun ke lokasi bersama Kepala Desa, Ketua MUI, dan Ketua RT.

“Pada Jumat, 27 Juni 2025, ada laporan ke aparat bahwa di rumah tinggal tersebut ada kegiatan peribadahan dan video kegiatan peribadahan di rumah tinggal tersebut, maka pada hari itu juga pukul 10.00 WIB Forkopimcam, Kades Tangkil, Ketua MUI, Ketua RT mendatangi rumah tersebut untuk memediasi ternyata adik pemilik rumah tetap mempertahankan argumentasinya dan tidak ada titik temu selanjutnya pertemuan tersebut tidak berlanjut karena akan melaksanakan sholat Jumat,” tulisnya.

Baca Juga :  Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Ini Targetnya, Warga Sukabumi Mendukung

Setelah mediasi tidak membuahkan hasil, Forkopimcam dan pemerintah desa bersepakat untuk menyusun surat teguran.

“Forkopimcam, Ketua MUI dan Kepala Desa Tangkil bersepakat rencana akan membuat surat teguran tertulis terhadap pemilik rumah tersebut,” lanjut isi dokumen.

Namun pada sore harinya, situasi berubah. Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. “Pada pukul 14.00 WIB hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 secara spontan masyarakat melakukan insiden perusakan rumah tinggal tersebut,” tulisnya.

Pemerintah desa menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar ketegangan tidak meluas dan permasalahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Viral di media sosial 

Informasi dihimpun, pada awalnya insiden pengrusakkan oleh warga viral di media sosial. Dalam video viral terlihat massa berada di dalam sebuah ruangan di dalam gedung. Mereka berkerumun dan merusak fasilitas di dalam ruangan.

Dalam video, kelompok massa terlihat memecahkan kaca jendela hingga properti lain di dalam ruangan. Terdengar makian terlontar.

Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman menepis kabar adanya perusakan tempat ibadah atau gereja. Menurutnya, bangunan yang dirusak merupakan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.

“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah, Ahad (29/5/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5/2025) dan situasi saat ini sudah kondusif. Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu sudah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh agama sehari setelah kejadian.

“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” kata Aah.

Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di rumah singgah atau villa tersebut mengalami kerusakan. Pihak saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kita juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” katanya.

Berita Terkait

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids
Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya
4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?
Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA
Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD
Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir
Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi
Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:35 WIB

Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:33 WIB

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Senin, 16 Juni 2025 - 08:32 WIB

Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:55 WIB

4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:01 WIB

Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA

Berita Terbaru

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi - SAR

Peristiwa

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Senin, 30 Jun 2025 - 04:36 WIB