KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Kena PHK

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Sebanyak 50 orang buruh disebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2021.

Puluhan ribu buruh yang kena PHK tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

“Industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangan tertulis dilansir kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Said menambahkan, produksi sepatu yang berorientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan juga menurun. Begitupun dengan industri tekstil.

Selain itu, industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif untuk ekspor.

“Dan itu sudah di-PHK, masih ratusan buruh yang ter-PHk di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru,” katanya.

Baca Juga :  Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Ia juga mengungkapkan, sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, karena adanya penurunan produksi obat non-Covid-19, baja, pertambangan, dan batu bara juga mengalami penurunan.

Saat ini, Said belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja, yang ada justru pemecatan karyawan dan merekrut pekerja baru.

“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru, padahal bukan,” tegas dia.

Berita Terkait

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Jumat, 13 Feb 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:12 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:42 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131