SUKABUMIHEADLINE.com – Sebanyak 50 orang buruh disebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2021.
Puluhan ribu buruh yang kena PHK tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
“Industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangan tertulis dilansir kompas.com, Selasa (24/8/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Said menambahkan, produksi sepatu yang berorientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan juga menurun. Begitupun dengan industri tekstil.
Selain itu, industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif untuk ekspor.
“Dan itu sudah di-PHK, masih ratusan buruh yang ter-PHk di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, karena adanya penurunan produksi obat non-Covid-19, baja, pertambangan, dan batu bara juga mengalami penurunan.
Saat ini, Said belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja, yang ada justru pemecatan karyawan dan merekrut pekerja baru.
“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru, padahal bukan,” tegas dia.