KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Kena PHK

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Sebanyak 50 orang buruh disebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2021.

Puluhan ribu buruh yang kena PHK tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

“Industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangan tertulis dilansir kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Said menambahkan, produksi sepatu yang berorientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan juga menurun. Begitupun dengan industri tekstil.

Selain itu, industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif untuk ekspor.

“Dan itu sudah di-PHK, masih ratusan buruh yang ter-PHk di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru,” katanya.

Baca Juga :  Peringati May Day, Ini 18 Tuntutan Buruh di Gedung DPR

Ia juga mengungkapkan, sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, karena adanya penurunan produksi obat non-Covid-19, baja, pertambangan, dan batu bara juga mengalami penurunan.

Saat ini, Said belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja, yang ada justru pemecatan karyawan dan merekrut pekerja baru.

“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru, padahal bukan,” tegas dia.

Berita Terkait

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:56 WIB

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Labamu - Dok. Labamu

Teknologi

Manjakan industri furnitur, Labamu tawarkan sistem MRP

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131