KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Kena PHK

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Sebanyak 50 orang buruh disebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2021.

Puluhan ribu buruh yang kena PHK tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

“Industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangan tertulis dilansir kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Said menambahkan, produksi sepatu yang berorientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan juga menurun. Begitupun dengan industri tekstil.

Selain itu, industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif untuk ekspor.

Baca Juga :  Termasuk di Sukabumi, Ribuan Pabrik di Jabar Bakal Potong 25% Upah Buruh Seizin Menaker

“Dan itu sudah di-PHK, masih ratusan buruh yang ter-PHk di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, karena adanya penurunan produksi obat non-Covid-19, baja, pertambangan, dan batu bara juga mengalami penurunan.

Saat ini, Said belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja, yang ada justru pemecatan karyawan dan merekrut pekerja baru.

“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru, padahal bukan,” tegas dia.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB