KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Kena PHK

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Sebanyak 50 orang buruh disebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2021.

Puluhan ribu buruh yang kena PHK tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

“Industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangan tertulis dilansir kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Said menambahkan, produksi sepatu yang berorientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan juga menurun. Begitupun dengan industri tekstil.

Selain itu, industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif untuk ekspor.

Baca Juga :  5 Kebiasaan Buruh Pabrik di Sukabumi Saat Gajian

“Dan itu sudah di-PHK, masih ratusan buruh yang ter-PHk di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, karena adanya penurunan produksi obat non-Covid-19, baja, pertambangan, dan batu bara juga mengalami penurunan.

Saat ini, Said belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja, yang ada justru pemecatan karyawan dan merekrut pekerja baru.

“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru, padahal bukan,” tegas dia.

Berita Terkait

Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:17 WIB

Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terbaru