Lagi, Pengepul Bayi Lobster Beraksi di Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Lagi, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi berhasil menggagalkan tindak pidana peredaran dan penjualan benih bening lobster/BBL (puerulus).

Dua terduga pelaku berhasil diamankan polisi pada, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 12 .00 WIB di Kampung Sartiki, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti.

Pelaku mengirim benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram yang sebelum nya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan daerah Tegalbuleud oleh pengepul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku H dan A akan mengirim Benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram, yang sebelumnya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan Tegalbuleud oleh pengepul,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, dalam keterangan diterima sukabumiheadlines.com, Ahad (17/10/2021).

Baca Juga :  Asyik Berenang, 4 Remaja asal Depok Nyaris Tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi

Dedy menambahkan, selanjutnya benih bening lobster akan dikirim kepada pemesan pengepul dengan cara bertemu di sekitar kebun karet daerah Ujunggenteng sesuai dengan arahan dari pengepul.

“Modusnya pengiriman dilakukan dengan cara benih bening lobster tersebut dikemas menggunakan plastik warna bening yang sudah diberi oksigen, selanjutnya dibungkus menggunakan plastik hitam dan diangkut menggunakan kendaraan roda- 4 (empat) merk Suzuki Futura jenia pickup warna hitam Nopol. B 9473 BAA,” tambah Kapolres Sukabumi.

Baca Juga :  Puluhan Perahu di Minajaya Sukabumi Hancur, Nelayan Rugi Miliaran Rupiah

Para pelaku, tambah Dedy, tidak memiliki dan memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dari pengakuan pelaku dalam satu pekan mengeluarkan benih bening lobster sebanyak 7 kali dengan jumlah rata-rata 1.000 ekor per hari dan dijual dengan cara dijemput atau diantarkan dengan jumlah sebanyak 7.000 ekor dalam seminggu,” ungkap dia.

Berita Terkait

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Berita Terbaru