Lagi, Pengepul Bayi Lobster Beraksi di Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Lagi, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi berhasil menggagalkan tindak pidana peredaran dan penjualan benih bening lobster/BBL (puerulus).

Dua terduga pelaku berhasil diamankan polisi pada, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 12 .00 WIB di Kampung Sartiki, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti.

Pelaku mengirim benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram yang sebelum nya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan daerah Tegalbuleud oleh pengepul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku H dan A akan mengirim Benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram, yang sebelumnya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan Tegalbuleud oleh pengepul,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, dalam keterangan diterima sukabumiheadlines.com, Ahad (17/10/2021).

Dedy menambahkan, selanjutnya benih bening lobster akan dikirim kepada pemesan pengepul dengan cara bertemu di sekitar kebun karet daerah Ujunggenteng sesuai dengan arahan dari pengepul.

“Modusnya pengiriman dilakukan dengan cara benih bening lobster tersebut dikemas menggunakan plastik warna bening yang sudah diberi oksigen, selanjutnya dibungkus menggunakan plastik hitam dan diangkut menggunakan kendaraan roda- 4 (empat) merk Suzuki Futura jenia pickup warna hitam Nopol. B 9473 BAA,” tambah Kapolres Sukabumi.

Para pelaku, tambah Dedy, tidak memiliki dan memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dari pengakuan pelaku dalam satu pekan mengeluarkan benih bening lobster sebanyak 7 kali dengan jumlah rata-rata 1.000 ekor per hari dan dijual dengan cara dijemput atau diantarkan dengan jumlah sebanyak 7.000 ekor dalam seminggu,” ungkap dia.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi mobil operasional SPPG program MBG - sukabumiheadline.com

Regulasi

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:52 WIB