Lagi, Pengepul Bayi Lobster Beraksi di Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Lagi, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi berhasil menggagalkan tindak pidana peredaran dan penjualan benih bening lobster/BBL (puerulus).

Dua terduga pelaku berhasil diamankan polisi pada, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 12 .00 WIB di Kampung Sartiki, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti.

Pelaku mengirim benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram yang sebelum nya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan daerah Tegalbuleud oleh pengepul.

“Pelaku H dan A akan mengirim Benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram, yang sebelumnya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan Tegalbuleud oleh pengepul,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, dalam keterangan diterima sukabumiheadlines.com, Ahad (17/10/2021).

Dedy menambahkan, selanjutnya benih bening lobster akan dikirim kepada pemesan pengepul dengan cara bertemu di sekitar kebun karet daerah Ujunggenteng sesuai dengan arahan dari pengepul.

“Modusnya pengiriman dilakukan dengan cara benih bening lobster tersebut dikemas menggunakan plastik warna bening yang sudah diberi oksigen, selanjutnya dibungkus menggunakan plastik hitam dan diangkut menggunakan kendaraan roda- 4 (empat) merk Suzuki Futura jenia pickup warna hitam Nopol. B 9473 BAA,” tambah Kapolres Sukabumi.

Baca Juga :  Ketika Niat Mulia Wanita asal Cireunghas Sukabumi Berakhir Penipuan

Para pelaku, tambah Dedy, tidak memiliki dan memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dari pengakuan pelaku dalam satu pekan mengeluarkan benih bening lobster sebanyak 7 kali dengan jumlah rata-rata 1.000 ekor per hari dan dijual dengan cara dijemput atau diantarkan dengan jumlah sebanyak 7.000 ekor dalam seminggu,” ungkap dia.

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terbaru

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB

Taper cut volume - Ist

Trend

6 model rambut pria 2026: Fresh dan maskulin

Sabtu, 13 Des 2025 - 07:00 WIB