Lagi, Pengepul Bayi Lobster Beraksi di Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Lagi, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi berhasil menggagalkan tindak pidana peredaran dan penjualan benih bening lobster/BBL (puerulus).

Dua terduga pelaku berhasil diamankan polisi pada, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 12 .00 WIB di Kampung Sartiki, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti.

Pelaku mengirim benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram yang sebelum nya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan daerah Tegalbuleud oleh pengepul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku H dan A akan mengirim Benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram, yang sebelumnya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan Tegalbuleud oleh pengepul,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, dalam keterangan diterima sukabumiheadlines.com, Ahad (17/10/2021).

Baca Juga :  Rumah Ambruk Terseret Sungai Cicatih Nagrak Sukabumi, Pemilik Tewas

Dedy menambahkan, selanjutnya benih bening lobster akan dikirim kepada pemesan pengepul dengan cara bertemu di sekitar kebun karet daerah Ujunggenteng sesuai dengan arahan dari pengepul.

“Modusnya pengiriman dilakukan dengan cara benih bening lobster tersebut dikemas menggunakan plastik warna bening yang sudah diberi oksigen, selanjutnya dibungkus menggunakan plastik hitam dan diangkut menggunakan kendaraan roda- 4 (empat) merk Suzuki Futura jenia pickup warna hitam Nopol. B 9473 BAA,” tambah Kapolres Sukabumi.

Baca Juga :  Efek Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka, Cicurug Sukabumi Aman Cibadak Rungkad

Para pelaku, tambah Dedy, tidak memiliki dan memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dari pengakuan pelaku dalam satu pekan mengeluarkan benih bening lobster sebanyak 7 kali dengan jumlah rata-rata 1.000 ekor per hari dan dijual dengan cara dijemput atau diantarkan dengan jumlah sebanyak 7.000 ekor dalam seminggu,” ungkap dia.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru