Lagi, Politikus Golkar Berurusan dengan KPK

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin. I Istimewa

Azis Syamsuddin. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, politikus Partai Golkar tersebut dikabarkan belum bisa memenuhi panggilan KPK, Jumat (24/9/2021), hari ini.

Azis seyogyanya diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan surat permohonan penundaan atas namanya yang beredar di kalangan wartawan, Azis meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilaksanakan pada Senin 4 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu, dia berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19.

“Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus,” bunyi  surat yang diduga milik Azis yang dikutip dari suara.com.

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

KPK juga sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Namun, KPK akhirnya menjemput paksa Azis. Dikutip dari CNN Indonesia, Azis tiba di Gedung Dwiwarna KPK pukul 19.53 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas lembaga antirasuah tersebut.

Azis tiba di KPK mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna cokelat. Ia tak mengeluarkan sepatah kata apa pun ketika sampai di halaman gedung. Petugas KPK langsung membawanya ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menyebut Azis dijemput di salah satu kediamannya di Jakarta. Saat dijemput, KPK memastikan Azis dalam kondisi negatif covid-19 versi tes antigen.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Dikonfirmasi suara.com mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat, tanpa menjelaskan status Azis.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ucap Firli, Kamis (23/9/2021).

Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan kooperatif.

“Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip,” katanya.

Dilansir CNN Indonesia, sumber lain di KPK menyebut jika Azis bersama mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu diketahui berdasarkan dakwaan kepada Stepanus yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/9). Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru