Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Setelah lama menjadi perbincangan publik di Sukabumi, terkait keterlibatan Harun Al Rasyid dalam penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, akhirnya pria yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sukabumi, itu resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Harun ditetapkan tersangka dalam kasus SPK Fiktif saat menjabat Kabid di Dinkes Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (9/2/2023) kemarin.

Ia terlihat digandeng Kepala Seksi (Kasi) Intel Tigor Sirait, Harun mengenakan rompi berwarna oranye saat digelandang keluar dari Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Harun, tersangka lainnya, yakni DI dan SR juga mengenakan rompi oranye dan tangan di borgol.

Baca Juga:

Mahasiswa Klaim Miliki Data 3 Ribu Penerima Bansos Fiktif di Kota Sukabumi

5 Drama Hibah Fiktif Rp 2 T Akidi Tio, Aktivis 1998: Polisi Harus Usut Desi dan Buzzer

Baca Juga :  Ngeri, Begini Penampakan Jalan Rusak dan Berdebu di Sukabumi

“HA (Harun) selaku kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016,” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju kepada awak media, Kamis (9/2/2023).

Saat menyampaikan keterangan kepada awak media Siju terlihat didampingi Kasi Intel Tigor Sirait dan Kasi Pidsus Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Siju menjelaskan, dalam pusara kasus SPK fiktif itu, SR menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinkes Kabupaten Sukabumi, merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016 dan DI menjabat sebagai staf perencanaan.

“Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif Keuangan pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi Anggaran Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,” beber Siju.

Baca Juga :  Ini dia 4 pengeroyok yang menewaskan pengamen jalanan asal Cibadak Sukabumi

Diketahui Harun sendiri pernah menjabat cukup lama sebagai Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi. Perjalanan penetapan tersangka cukup panjang, sebelumnya pihak kejaksaan lebih dulu menyita puluhan miliar uang tunai dari lingkaran kasus tersebut. Uang tunai itu diperoleh dari 24 perusahaan yang terlibat SPK Fiktif.

Lama Menjadi Rumor

Rumor keterlibatan HA sudah diperbincangkan sejak 2018 silam dan kembali menghangat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 2020 lalu.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, kasus dugaan SPK bodong (fiktif) Dinkes Kabupaten Sukabumi kembali mencuat ke permukaan setelah Kejari Kabupaten Sukabumi terkait menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dugaan SPK fiktif keuangan pada salah satu bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cabang Palabuhanratu tersebut diusut Kejari Kabupaten Sukabumi berawal dari laporan masyarakat pada 22 Juni 2022. SPK fiktif ini terkait dengan bantuan provinsi tahun anggaran 2016.

Berikut 5 fakta kasus SPK bodong melibatkan 36 perusahaan di Dinkes Kabupaten Sukabumi. Baca lengkap: 5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi
5 pejabat pusat komentari kematian balita Sukabumi, dari menteri hingga Ketua DPR RI
Sukabumi ditampar kasus balita meninggal digerogoti cacing, bak tikus mati di lumbung padi
Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu
Warga Sukabumi lebih banyak habiskan uang untuk rokok dari pada nasi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Selasa, 9 September 2025 - 19:07 WIB

Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!

Rabu, 3 September 2025 - 13:49 WIB

Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi

Senin, 25 Agustus 2025 - 01:14 WIB

5 pejabat pusat komentari kematian balita Sukabumi, dari menteri hingga Ketua DPR RI

Berita Terbaru

OKI adalah organisasi internasional yang terdiri dari 57 negara anggota. OKI rutin menggelar pertemuan setiap tahun. Sejarah berdirinya OKI berawal dar pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem - AFP PHOTO / YASIN AKGUL

Internasional

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:49 WIB