Laporan keuangan raih WTP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bangga

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan keuangan raih WTP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bangga - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Laporan keuangan raih WTP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bangga - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA. 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung, Jumat (23/5/2025).

Pada kesempatan tersebut Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi Asep Japar, dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama.

“Keempat kriteria tersebut yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Eydu.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar mewakili para pimpinan DPRD, menyampaikan sambutannya. Beliau menggarisbawahi peran penting BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK memastikan bahwa keuangan negara dan daerah dikelola dengan baik dan transparan,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi juga menyoroti Pasal 18 Ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada lembaga perwakilan pemerintah dan pihak lain yang terkait. Hal ini menegaskan kewajiban BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Hasil audit ini merupakan hasil kerjasama antara BPK dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Budi juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini mempermudah DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga ada dasar yang kredibel dalam pengelolaan lembaga.

Budi Azhar Mutawali mengucapkan selamat kepada kepala daerah bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota atas perolehan opini WTP.

Ia berharap para kepala daerah dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah di bawahnya agar penggunaan dan pengalokasian anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Budi juga menekankan pentingnya hasil audit ini sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan daerah di masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan pemerintah daerah dengan hasil opini WTP yang didapat ini harus dipertahankan dan terus diperbaiki sebaik mungkin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru