Larangan PKL Berjualan di Trotoar Kota Sukabumi Diminta Tidak Menerapkan Standar Ganda

- Redaksi

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Jl. Ahmad Yani. l Eka Lesmana

PKL Jl. Ahmad Yani. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Surat dari Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kota Sukabumi, yang meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jl. Ahmad Yani agar tidak berjualan dan menyimpan barang di area trotoar jalan tersebut, dinilai bukan solusi.

“Mengimbau kepada para PKL untuk tidak berjualan, juga tidak menyimpan barang dan peralatan dagang di atas trotoar atau badan jalan karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Kadis Kumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat.

Salah seorang tokoh pemuda Tedi Untara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan solusi yang terjangkau bagi PKL. “Sebelum melakukan penataan PKL diharap kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Sukabumi, seyogyanya memberikan solusi tempat yg dapat terjangkau oleh PKL itu sendiri,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Kamis (18112021).

Baca Juga :  Gawat, Ratusan Wanita di Kota Sukabumi Gugat Cerai Suami

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tedi juga meminta agar Pemkot Sukabumi dalam mengimplementasikan kebijakannya tidak menerapkan standar ganda, PKL di trotoar Jl. Ahmad Yani dilarang, tapi di trotoar jalan-jalan lain tidak dilarang.

“Jangan terkesan ada standar ganda, contoh pedestrian Jl. Ahmad Yani tidak boleh ada PKL, tetapi di ruas jalan lain ada PKL, seperti di Jl. Djuanda atau Jl. Harun Kabir, dan lainnya,” tambahnya.

Tedi menilai hal itu bisa menciptakan ketidakpastian dan konflik sosial. “Semua harus dikaji terlebih dahulu supaya terarah dan terukur, serta tidak menimbulkan konflik sosial,” pungkas Tedi.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rosiade - Instagram

Konten

Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha

Senin, 25 Agu 2025 - 18:50 WIB