Larangan PKL Berjualan di Trotoar Kota Sukabumi Diminta Tidak Menerapkan Standar Ganda

- Redaksi

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Jl. Ahmad Yani. l Eka Lesmana

PKL Jl. Ahmad Yani. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Surat dari Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kota Sukabumi, yang meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jl. Ahmad Yani agar tidak berjualan dan menyimpan barang di area trotoar jalan tersebut, dinilai bukan solusi.

“Mengimbau kepada para PKL untuk tidak berjualan, juga tidak menyimpan barang dan peralatan dagang di atas trotoar atau badan jalan karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Kadis Kumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat.

Salah seorang tokoh pemuda Tedi Untara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan solusi yang terjangkau bagi PKL. “Sebelum melakukan penataan PKL diharap kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Sukabumi, seyogyanya memberikan solusi tempat yg dapat terjangkau oleh PKL itu sendiri,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Kamis (18112021).

Baca Juga :  Trotoar Cicurug Sukabumi Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Pejalan Kaki Geram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tedi juga meminta agar Pemkot Sukabumi dalam mengimplementasikan kebijakannya tidak menerapkan standar ganda, PKL di trotoar Jl. Ahmad Yani dilarang, tapi di trotoar jalan-jalan lain tidak dilarang.

“Jangan terkesan ada standar ganda, contoh pedestrian Jl. Ahmad Yani tidak boleh ada PKL, tetapi di ruas jalan lain ada PKL, seperti di Jl. Djuanda atau Jl. Harun Kabir, dan lainnya,” tambahnya.

Tedi menilai hal itu bisa menciptakan ketidakpastian dan konflik sosial. “Semua harus dikaji terlebih dahulu supaya terarah dan terukur, serta tidak menimbulkan konflik sosial,” pungkas Tedi.

Berita Terkait

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya
Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya
Ngeri, Jalan Kabupaten Sukabumi penghubung tiga kecamatan hancur

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:31 WIB

Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:27 WIB

Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra. l Istimewa

Politik

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:21 WIB

Oil Refinery atau kilang minyak - Ist

Ekonomi

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Minggu, 3 Agu 2025 - 03:46 WIB