Layakkah Kota Sukabumi Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Nindya?

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri. l Dok. Pribadi

Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri. l Dok. Pribadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Pada 29 Juli 2021 lalu, Kota Sukabumi dianugerahi penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya. Sebuah peningkatan dari sebelumnya, Madya.

Aktivis Perempuan dan Anak Kota Sukabumi Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri mengapresiasi atas capaian yang diraih tersebut, dan mendorong Kota Mochi sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak.

Anak, sebut dia, ialah seseorang yang belum menginjak usia 18 tahun, termasuk yang masih di dalam kandungan. Di sisi lain, Lalitya mempertanyakan, apakah Kota Sukabumi sudah layak diganjar penghargaan tingkat Nindya? Kepada sukabumiheadlines.com, Lalitya menyampaikan kritiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa itu kabupaten atau kota layak anak? Kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis anak melalui pengintegrasian,” ujarnya.

Baca Juga :  Keturunan Rasulullah SAW, 5 Fakta KH Ahmad Sanusi Pahlawan Nasional asal Sukabumi

Ia menambahkan, komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Lanjut Lalitya, tujuan diadakannya kabupaten/kota layak anak, secara umum adalah untuk memenuhi hak dan melindungi anak.

Kemudian, secara khusus untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten dan kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak (convention on the rights of the child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, dalam pengembangan kabupaten dan kota layak ini memiliki 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan menjadi 5 kluster, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Kota Sukabumi Dikeluhkan Warga

“Sementara, menurut data Dinas Sosial kota Sukabumi, pada Oktober 2021 ada 60 anak terlantar, 6 anak berhadapan dengan hukum, 93 anak yatim dampak Covid-19, dan 106 anak disabilitas tersebar di beberapa kecamatan di Kota Sukabumi,” terangnya.

Masih menurut Lalitya, saat malam hari pun masih ada anak berkeliaran mencari uang dengan mengamen di jalanan, seperti di Jl. Ahmad Yani.

“Tingkat permasalahan anak ini, menurutnya, masih terbilang tinggi sehingga menjadikan Kota Sukabumi belum memiliki perlindungan khusus bagi anak, dan fasilitas rehabilitasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bus Sukabumi-Bali: Rute, tarif dan tips
5+2 buah yang baik untuk kesehatan jantung dan lambung dan tips konsumsi
Tren kerudung 2026: Warna, bahan dan desain, dari olive green hingga cloud dancer
Inspirasi dari Mayang, konten kreator asal Sukabumi memilih resign dari pramugari
Sejarah, profil, pemilik RS Betha Medika Cisaat Sukabumi plus layanan dan tarif
5+1 khasiat daun beluntas obati diabetes, keputihan hingga reumatik, bukan sekadar pagar
KDM ingin semua pelajar di Jawa Barat cinta alam sejak dini
Daftar 15 rumah sakit di Sukabumi: Tipe, pemilik dan alamat lengkap

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:08 WIB

Bus Sukabumi-Bali: Rute, tarif dan tips

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:00 WIB

5+2 buah yang baik untuk kesehatan jantung dan lambung dan tips konsumsi

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:44 WIB

Tren kerudung 2026: Warna, bahan dan desain, dari olive green hingga cloud dancer

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:01 WIB

Inspirasi dari Mayang, konten kreator asal Sukabumi memilih resign dari pramugari

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:00 WIB

Sejarah, profil, pemilik RS Betha Medika Cisaat Sukabumi plus layanan dan tarif

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131