Liburan Nataru, Ini Kebijakan yang Akan Diberlakukan Polres Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Nataru di Sukabumi. l Istimewa

Apel Nataru di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Dua jalur utama di wilayah Sukabumi yaitu jalur utara dan jalur wisata menjadi perhatian khusus Polres Sukabumi dalam pengamanan Natal 2021 dan malam tahun baru 2022 (Nataru).

Jalur utara dari mulai exit Tol Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, sampai perbatasan Kota Sukabumi, sedang jalur ke tempat wisata dari mulai pertigaan Simpang Ratu, Kecamatan Cibadak, jalur alternatif Kecamatan Cikidang hingga wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Tactical Wall Floor Game (TWFG) di gedung Fridnanda Palabuhanratu, yang dipimpin Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N. Adiputra, Rabu (22/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diterima sukabumiheadlines.com, dalam kegiatan TWFG diikuti para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek jajaran. Dalam kegiatan tersebut, disimulasikan permasalahan yang terjadi, solusi pemecahannya, koordinasi lapangan serta cara bertindak dalam mengamankan kedua jalur, baik di utara maupun jalur wisata, sehingga tidak terjadi kemacetan yang mengakibatkan arus lalin berhenti.

Baca Juga :  Pembatas Jalan Alternatif Nagrak Sukabumi jadi Tempat Pembuangan Sampah

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan, untuk pengamanan dua jalur utama yaitu utara dan wisata pada saat Nataru nanti, telah mengambil beberapa kebijakan di antaranya penyiapan tim khusus pengurai kemacetan yang bergerak secara mobile, penebalan personil pengamanan di kedua jalur utama dan penyiapan jalur alternatif yang akan dilengkapi papan petunjuk arah yang jelas.

“Polres Sukabumi juga menyiapkan beberapa rencana lainnya, yaitu penerapan ganjil genap, sistim one way dan rekayasa arus lalu lintas yang penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi Berkarier dan Bisnis, Omset Usaha Rp100 Juta per Bulan

Kedua jalur utama itu diprediksi akan mengalami kepadatan arus lalu lintas pada saat liburan Nataru, walaupun sudah ada imbauan dari pemerintah untuk menunda berpergian karena masih menghadapi pandemi Covid-19.

“Kita akan upayakan tidak terjadi kemacetan yang mengakibatkan stag atau berhenti, walaupun nantinya arus lalin padat tapi kendaraan tetap berjalan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan kedua jalur utama tersebut, menurut Dedy Polres Sukabumi telah menjalin komunikasi yang aktif dengan stakeholder terkait seperti dalam pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral beberapa waktu lalu.

Dedy juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk disiplin menjalankan peraturan berlalu lintas dijalan dan utamakan keselamatan diri sendiri serta orang lain.

“Dilarang parkir di badan jalan, dilarang angkutan barang membawa penumpang atau memalsukan plat nomor kendaraan apabila diberlakukan aturan ganjil genap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan
Warga Parakasalak Sukabumi belasan tahun derita tumor

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terbaru

Terduga pelaku pembunuhan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi - Pratama II

Vonis

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:24 WIB