sukabumiheadline.com – Seorang warga Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi saat sedang asyik melakukan live TikTok. Warga tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Sukabumi.
Namun, pria berinisial E itu ditangkap polisi bukan karena kontennya yang melanggar hukum, tapi sebab akun TikTok yang digunakannya milik orang lain.
Alhasil, belakangan diketahui bahwa HP yang digunakan E untuk live TikTok tersebut merupakan hasil curian, pada Kamis (3/4/2025) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Desa (Kades) Cikiray, Kecamatan Cikidang, Ateng, pemilik HP melaporkan E saat sedang digunakan untuk live TikTok.
Ateng pun kemudian mengecek keberadaan E saat live TikTok. Dari hasil penyelidikan pihak desa, ternyata orang yang menggunakan akun sekaligus HP tersebut, merupakan orang dekat korban.
Ateng bersama pemilik HP pun langsung melaporkan E ke polisi.
“Awalnya saya menerima laporan dari warga yang kehilangan HP pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kalau hilangnya Kamis. Pelapor mengatakan kalau HP-nya lagi dipakai sama orang,” kata Ateng.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap E.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan masih proses penyelidikan. Kami sedang mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lain, yang kerap dikeluhkan oleh warga,” jelas dia.