sukabumiheadline.com – Kementerian PUPR menargetkan penanganan permanen pasca longsor di Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) ruas Ciawi-Sukabumi KM 64+600, atau wilayah Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi pada 3 April 2024 dapat selesai sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Hal itu diutarakan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Apri Artoto, Rabu (22/05/2024).
Berita Terkait: Sertifikat Tanah Warga Sukabumi “Tersandera” Jalan Tol Bocimi Seksi 2
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penanganan diharapkan selesai sebelum libur Natal dan tahun baru ini, karena libur Natal dan tahun baru sebelumnya trafik jalan tol ini cukup tinggi, jika tidak difungsikan ruas tol Ciawi-Sukabumi ini maka akan mengalami kemacetan cukup parah di jalan nasional,” jelasnya dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Sejauh ini, telah dilakukan penanganan sementara antara lain pemasangan steel sheet pile pada lokasi Jalan Tol Bocimi yang longsor.
Berita Terkait: Longsor KM 64 Jalan Tol Bocimi semakin meluas
Sementara untuk penanganan permanen, terdapat dua alternatif, yaitu pemasangan soldier pile sepanjang 60 meter dengan waktu pemasangan empat bulan dan pembuatan jembatan 2×25 meter dengan waktu pelaksanaan lima bulan.

Satu mobil terseret longsor
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, peristiwa longsor di Jalan Tol Bocimi Seksi 2 tersebut juga mengakibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia terperosok. Mobil nahas tersebut kemudian berhasil dievakuasi setelah beberapa hari kemudian. Baca lengkap: Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya