Luhut: Berikutnya, Pertalite dan Gas 3 Kilogram Juga akan Naik

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Setelah kenaikan harga bahan bakar Pertamax, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah bakal menaikkan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram.

Hal itu menyusul kenaikan Pertamax mulai hari ini, Jumat (1/4/2022), sebesar Rp 3.500 per liter menjadi Rp 12.500 per liter. “Overall (secara keseluruhan) akan terjadi (kenaikan) nanti Pertamax, Pertalite, kalau premium belum. Juga gas yang 3 kg (akan naik). Jadi bertahap, 1 April, nanti Juli, bulan September, itu nanti bertahap akan dilakukan oleh pemerintah,” kata Luhut seperti diberitakan viva.co.id.

Luhut mengatakan, pemerintah akan melakukan penghitungan dengan cermat dan melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tersebut. Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal rencana tersebut. Soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax, ia menjelaskan, banyak negara sudah menaikkan harga BBM mereka lebih dulu.

Baca Juga :  Kementerian ESDM: April Harga Pertamax Bisa Rp16.000 per Liter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terjadi akibat kelangkaan minyak mentah karena konflik Rusia-Ukraina serta kelangkaan minyak nabati.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, DPR menyetujui kenaikan harga Pertamax.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru