Main di Pantai Selatan Palabuhanratu, Hati-hati Gelombang Tinggi

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Karang Hawu, Sukabumi, Jawa Barat. || Foto : Istimewa

Pantai Karang Hawu, Sukabumi, Jawa Barat. || Foto : Istimewa

SUKABUMIHEADLINES,com,- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung wilayah Palabuhanratu, mengimbau wisatawan dan nelayan mewaspadai gelombang laut di pesisir pantai selatan Jawa Barat.

Pasalnya, menurut perkiraan, tinggi gelombang laut di tempat tersebut bisa mencapai 5 – 6 meter hingga satu minggu kedepan.

“Perlu diwaspadai wisatawan agar tidak mandi di laut atau bermain di bibir pantai,” kata Andy Rachmadhan staf observatori BMKG Wilayah Palabuhanratu, Senin (2/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain wisatawan, ia juga mengimbau para nelayan agar tidak melaut untuk sementara waktu, serta menambatkan kapal mereka di tempat yang aman.

“Gelombang laut di perairan selatan jawa barat sedang tinggi 5 – 6 meter, ini berdasarkan prakiraan BMKG gelombang tinggi hingga satu minggu kedepan,” ungkapnya.

Menurut Andy, hal ini disebabkan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Selat Sunda, Perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, dan Laut Arafuru,” jelasnya.

Dalam sepekan kedepan, masih kata Andy, tinggi gelombang bervariasi 3 sampai 4 Agustus 2021, mencapai 4,0 sampai 5,0 meter, 5 sampai 8 Agustus 2021 3,5 sampai 4,0 meter.

“Kondisi ini berisiko tinggi bagi keselamatan pelayaran dan aktivitas warga di pesisir pantai, di himbau untuk waspada dan hati-hati,” tandasnya.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru