Main di Pantai Selatan Palabuhanratu, Hati-hati Gelombang Tinggi

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Karang Hawu, Sukabumi, Jawa Barat. || Foto : Istimewa

Pantai Karang Hawu, Sukabumi, Jawa Barat. || Foto : Istimewa

SUKABUMIHEADLINES,com,- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung wilayah Palabuhanratu, mengimbau wisatawan dan nelayan mewaspadai gelombang laut di pesisir pantai selatan Jawa Barat.

Pasalnya, menurut perkiraan, tinggi gelombang laut di tempat tersebut bisa mencapai 5 – 6 meter hingga satu minggu kedepan.

“Perlu diwaspadai wisatawan agar tidak mandi di laut atau bermain di bibir pantai,” kata Andy Rachmadhan staf observatori BMKG Wilayah Palabuhanratu, Senin (2/8/2021).

Selain wisatawan, ia juga mengimbau para nelayan agar tidak melaut untuk sementara waktu, serta menambatkan kapal mereka di tempat yang aman.

“Gelombang laut di perairan selatan jawa barat sedang tinggi 5 – 6 meter, ini berdasarkan prakiraan BMKG gelombang tinggi hingga satu minggu kedepan,” ungkapnya.

Menurut Andy, hal ini disebabkan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.

Baca Juga :  Warga: 7 Tahun Jalan Kabupaten di Babakan Panjang Sukabumi Rusak Parah

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Selat Sunda, Perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, dan Laut Arafuru,” jelasnya.

Dalam sepekan kedepan, masih kata Andy, tinggi gelombang bervariasi 3 sampai 4 Agustus 2021, mencapai 4,0 sampai 5,0 meter, 5 sampai 8 Agustus 2021 3,5 sampai 4,0 meter.

“Kondisi ini berisiko tinggi bagi keselamatan pelayaran dan aktivitas warga di pesisir pantai, di himbau untuk waspada dan hati-hati,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB