Main Hujan-hujanan di Cisaat Sukabumi, Anak 7 Tahun Hanyut ke Selokan

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR Gabungan tengah mencari anak hanyut di selokan. l Istimewa

Tim SAR Gabungan tengah mencari anak hanyut di selokan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Seorang anak berusia tujuh tahun dikabarkan hanyut terbawa arus selokan di Perumahan Bumi Cisaat Pratama di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Rabu (12/10/2022) sore.

Anak bernama Nico Malik Nugraha terseret banjir dan tenggelam setelah kakinya masuk ke selokan yang saat itu tengah meluap. Sebelum kejadian, Nico dikabarkan tengah bermain hujan-hujanan bersama teman-temannya, pada sekira pukul 15.00 WIB.

Momen hanyutnya Nico bahkan sempat direkam oleh warga di Perumahan Bumi Cisaat Pratama menggunakan kamera smartphone. Dalam rekaman terlihat korban bersama kurang lebih 4 temannya bermain air yang membanjiri jalanan di perumahan tersebut.

Baca Juga :  Warga dan Pengguna Minta Jalan Alternatif Cicurug Sukabumi Segera Diperbaiki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah seorang warga, Asep Iswahyudi, korban dan rekan-rekannya bermain gaya renang dan berguling di jalan yang dipenuhi air. Saat korban asik bermain air, kakinya masuk ke selokan tanpa penutup.

“Sepertinya korban tidak sadar ada selokan. Kakinya masuk, lalu tubuhnya terseret arus,” katanya kepada sukabumiheadline.com, Rabu malam.

Hingga berita ini ditulis, Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru