Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga - Istimewa

Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga - Istimewa

sukabumiheadline.com – Neni Mulyane (49) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga mengalami penganiayaan di rumahnya, Selasa (4/6/2024) kemarin akibatnya korban harus mendapatkan perawatan medis.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Asep Suhriat saat dikonfirmasi membenarkan ikhwal peristiwa tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka berat bagian kepala. Terduga pelaku diketahui AS (51) yang masih tetangga korban. Saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa.

“Kami pihak Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tak lama setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut,” ungkapnya, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan sebuah batu asahan (alat mempertajam pisau) yang diduga di gunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

“Adapun untuk motif terduga pelaku masih dalam penyelidikan atau pendalaman pihak penyidik,” kata Iptu Asep.

Untuk kronologinya, sambung Asep, awal terjadi kekerasan tersebut. Yaitu, si pelaku yang kediamannya berdekatan dengan korban, mendatangi korban yang sedang ada di ruang tengah atau ruang tamu rumah korban.

“Kemudian pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban, kebagian arah muka beberapa kali, lalu korban diseret ke dapur dan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat batu asahan yang dibawa dari rumah pelaku,” terangnya.

Tak sampai disitu, lanjut Asep menjelaskan, melihat korban yang sudah berlumuran darah pelaku semakin beringas dan melakukan penganiayaan kembali terhadap korban, dengan benturkan ke tembok beberapa kali.

“Dengan kondisi yang sudah tidak berdaya pelaku melihat korban mengatakan perhiasan berupa kalung emas dan pelaku pun mengambilnya. Untuk sementara motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah faktor ekonomi,” bebernya.

Sementara itu, hasil informasi yang didapat pihak Kepolisian bahwa korban dan pelaku masih ada ikatan saudara, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Pelaku disangkakan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 351 ayat 2 KUHP ancamannya 9 tahun kurungan penjara atas tindakannya,” pungkas Asep.

Berita Terkait

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terbaru

Selfi Nafilah tampil berhijab - Instagram

Hikmah

Artis asal Sukabumi diselimuti duka

Selasa, 28 Jul 2026 - 02:23 WIB

Puncak Habibie terbakar - Ist

Sukabumi

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB