Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga - Istimewa

Malang nasib Neni, wanita asal Cibadak Sukabumi dianiaya tetangga - Istimewa

sukabumiheadline.com – Neni Mulyane (49) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga mengalami penganiayaan di rumahnya, Selasa (4/6/2024) kemarin akibatnya korban harus mendapatkan perawatan medis.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Asep Suhriat saat dikonfirmasi membenarkan ikhwal peristiwa tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka berat bagian kepala. Terduga pelaku diketahui AS (51) yang masih tetangga korban. Saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa.

“Kami pihak Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tak lama setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut,” ungkapnya, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan sebuah batu asahan (alat mempertajam pisau) yang diduga di gunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

“Adapun untuk motif terduga pelaku masih dalam penyelidikan atau pendalaman pihak penyidik,” kata Iptu Asep.

Untuk kronologinya, sambung Asep, awal terjadi kekerasan tersebut. Yaitu, si pelaku yang kediamannya berdekatan dengan korban, mendatangi korban yang sedang ada di ruang tengah atau ruang tamu rumah korban.

“Kemudian pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban, kebagian arah muka beberapa kali, lalu korban diseret ke dapur dan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat batu asahan yang dibawa dari rumah pelaku,” terangnya.

Tak sampai disitu, lanjut Asep menjelaskan, melihat korban yang sudah berlumuran darah pelaku semakin beringas dan melakukan penganiayaan kembali terhadap korban, dengan benturkan ke tembok beberapa kali.

“Dengan kondisi yang sudah tidak berdaya pelaku melihat korban mengatakan perhiasan berupa kalung emas dan pelaku pun mengambilnya. Untuk sementara motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah faktor ekonomi,” bebernya.

Sementara itu, hasil informasi yang didapat pihak Kepolisian bahwa korban dan pelaku masih ada ikatan saudara, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Pelaku disangkakan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 351 ayat 2 KUHP ancamannya 9 tahun kurungan penjara atas tindakannya,” pungkas Asep.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB