Maling Gasak Motor, Kunci, STNK dan Handphone Milik Warga Gunungguruh Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor milik warga Gunungguruh dicuri. l Nur Gustian

Motor milik warga Gunungguruh dicuri. l Nur Gustian

SUKABUMIHEADLINE.com l GUNUNGGURUH – Warga Sukabumi wajib waspada karena maling motor semakin berani menggasak harta milik korbannya. Karenanya, tak heran jika setiap hari selalu ada keluhan kehilangan barang di beranda media sosial.

Terbaru, seorang wanita bernama Nur Gustian warga Kampung Bojongduren RT15/07, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku kehilangan sepeda motor di rumahnya.

Kepada sukabumiheadline.com, Nur mengaku kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna pink dan hitam dengan nomor polisi F 3745 OW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tambah Nur, sejumlah barang berharga lain miliknya juga turut digondol maling pada Kamis (24/11/2022) pagi saat ia dan keluarganya tengah tertidur lelap.

“Malingnya masuk lewat jendela rumah dicungkil pakai linggis. Saya gak tahu jam berapa persisnya, yang jelas waktu jam 00.30 WIB, saya lihat motornya masih ada. Baru sadar motor hilang sekira jam 05.30 WIB,” kata Nur, Jumat (25/11/2022) pagi.

Tak hanya itu, maling juga mencuri kunci motor, dompet berisikan barang berharga dan STNK motor dan satu unit handphone.

“Selain motor, maling juga mencuri handphone, dompet berisi STNK motor dan kunci motornya,” tambah dia.

“Mohon kalau ada yang mengenali seperti ciri di atas untuk melaporkan ke polisi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru