Marwan Batalkan Rekomendasi UMK Sukabumi Naik, Buruh: Kami Di-PHP Bupati

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Ribuan buruh dari pelbagai serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi geruduk Gedung Pendopo Negara, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Massa mulai berdatangan pada pukul 10.53 WIB, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berasal dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin dalam orasinya mengatakan, seluruh buruh sangat kecewa dengan tidak adanya Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang tidak menemui para buruh untuk menjelaskan alasan pencabutan rekomendasi kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi. Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

“Kami Di-PHP Bupati Sukabumi yang semula merekomendasikan kenaikan upah sebesar 5 persen, tapi pada kenyataannya rekomendasi tersebut dicabut dan tidak ada kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Sementara itu, Ketua SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak akan diam menerima keputusan tidak naiknya upah yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya akan terus berjuang meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kenaikan 5 persen saja kita masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan dibatalkan kenaikan upah, maka dengan ini kami datang ke sini meminta tanggungjawab Bupati,” ungkap Budi.

Saat ini para pengunjuk rasa masih berorasi di depan Gedung Pendopo dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Sukabumi Kota. Massa aksi masih menunggu jawaban dari Bupati Sukabumi untuk menerima mereka.

Pantauan sukabumiheadline.com hingga berita ini diturunkan, aksi orasi para buruh masih berlangsung.

Berita Terkait

Mosi Tidak Percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Mosi Tidak Percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Berita Terbaru

Peristiwa

Mosi Tidak Percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:53 WIB