Marwan Batalkan Rekomendasi UMK Sukabumi Naik, Buruh: Kami Di-PHP Bupati

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Ribuan buruh dari pelbagai serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi geruduk Gedung Pendopo Negara, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Massa mulai berdatangan pada pukul 10.53 WIB, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berasal dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin dalam orasinya mengatakan, seluruh buruh sangat kecewa dengan tidak adanya Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang tidak menemui para buruh untuk menjelaskan alasan pencabutan rekomendasi kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi. Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

“Kami Di-PHP Bupati Sukabumi yang semula merekomendasikan kenaikan upah sebesar 5 persen, tapi pada kenyataannya rekomendasi tersebut dicabut dan tidak ada kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Sementara itu, Ketua SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak akan diam menerima keputusan tidak naiknya upah yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya akan terus berjuang meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kenaikan 5 persen saja kita masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan dibatalkan kenaikan upah, maka dengan ini kami datang ke sini meminta tanggungjawab Bupati,” ungkap Budi.

Saat ini para pengunjuk rasa masih berorasi di depan Gedung Pendopo dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Sukabumi Kota. Massa aksi masih menunggu jawaban dari Bupati Sukabumi untuk menerima mereka.

Pantauan sukabumiheadline.com hingga berita ini diturunkan, aksi orasi para buruh masih berlangsung.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB