Masjid Besar Jampang Tengah Sukabumi Bertetangga dengan Pasukan Belanda

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Besar Al Hurriyyah 1906. l Istimewa

Masjid Besar Al Hurriyyah 1906. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I JAMPANG TENGAH – Banyak masjid di Sukabumi yang menjadi saksi sejarah perjuangan anak bangsa dalam merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda dan Jepang. Salah satunya Masjid Besar Al Hurriyyah 1906 di Kampung Bojonglopang, Desa/Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Penelusuran sukabumiheadline.com, selain menjadi saksi sejarah perjuangan merebut kemerdekaan di masa lalu, masjid ini juga menjadi ikon peninggalan sejarah di Jampang Tengah. Pasalnya, masjid ini dibangun sekira tahun 1906.

Dengan demikian, masjid ini sudah berdiri sejak Sukabumi masih berstatus kewedanaan dan keresidenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak heran, jika dulu di seberang Masjid Besar Al Hurriyyah 1906 pernah berdiri Bahkan, zaman dulu di seberang markas pasukan tentara Belanda. Sayangnya saat ini, markas militer Belanda tersebut telah berubah menjadi terminal dan pasar.

Baca Juga :  Mayoritas warga Sukabumi, ini daftar identitas korban tewas dan luka laka maut GT Ciawi

Sejarah singkat Masjid Besar Al Hurriyyah 1906 tersebut dituturkan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Hurriyyah 1906 Zamzuri. Menurut penuturannya, di bagian depan masjid sengaja dituliskan “Masjid Besar Al Hurriyyah 1906”, sebagai tanda tahun pembangunan masjid tersebut.

Zamzuri mengatakan, masjid bersejarah tersebut telah mengalami tiga kali renovasi, sehingga desain arsitekturnya tetap sesuai dengan perkembangan zaman.

“Hingga saat ini masjid sudah tiga kali dipugar agar desainnya bisa menyesuaikan perkembangan zaman,” ujar Zamzuri, Kamis (19/1/2022).

Dituturkan Zamzuri, Masjid Besar Al Hurriyyah 1906 terakhir kali dipugar pada 2015 agar tampilannya lebih modern. “Pemugaran terakhir dilakukan 2015. Bangunannya lebih modern karena menyesuaikan perkembangan zaman.”

Baca Juga :  Janji Dedi Mulyadi untuk warga Sukabumi, Garut dan Cianjur jika terpilih jadi Gubernur Jawa Barat

Karena tidak seluruh bagian masjid mengalami pemugaran, tambah Zamzuri, hingga saat ini masih terdapat sisa bangunan lama yang menjadi identitas masjid.

Ke depannya, ia berharap, Masjid Besar Al Hurriyyah 1906 bisa menjadi cagar budaya bersejarah. “Masih tersisa bangunan lama yang menjadi ciri atau identitas. Ada tersisa pondasi di belakang masjid. Di kawasan ini masih ada juga bangunan tua seumuran masjid. Harapan saya sih bisa menjadi cagar budaya bersejarah,” harapnya.

Saat ini, selain digunakan masyarakat untuk beribadah, masjid tersebut juga kerap menjadi tempat transit para pengendara atau wisatawan yang melintas.

Berita Terkait

Jadwal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1447 H Muhamadiyah – NU dan perbedaan metode
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
Kisah 5 tokoh Sukabumi mualaf dan sukses jadi pengusaha, menteri, hingga istri pangeran
5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam
Hari ini 61 tahun lalu, Kotapraja Sukabumi resmi jadi Kotamadya, kapan jadi kota dan apa bedanya?
Ini lho daftar bangunan tertua dan bersejarah di Sukabumi
Bukan hanya punya wilayah terluas, Sukabumi juga kabupaten terbanyak masjid
Kisah inspiratif pria asal Sukabumi, tinggalkan gaji ratusan juta, mualaf, lalu jualan cincau

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:39 WIB

Jadwal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1447 H Muhamadiyah – NU dan perbedaan metode

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:48 WIB

Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:01 WIB

Kisah 5 tokoh Sukabumi mualaf dan sukses jadi pengusaha, menteri, hingga istri pangeran

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:57 WIB

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:34 WIB

Hari ini 61 tahun lalu, Kotapraja Sukabumi resmi jadi Kotamadya, kapan jadi kota dan apa bedanya?

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB