Tuesday, March 21, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Masyarakat Sedang Susah, Polres Sukabumi Dalami 3 Kasus Aduan Pungli Objek wisata

Dugaan pungli dilakukan oleh mitra kerja.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
1 year ago
in Sukabumi
0
Masyarakat Sedang Susah, Polres Sukabumi Dalami 3 Kasus Aduan Pungli Objek wisata

Karcis barang bukti dugaan pungli obyek wisata. l Dok. sukabumiheadlines.com

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Satreskrim Polres Sukabumi dalami laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di tiga tempat wisata alam (TWA) di Kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, tiga lokasi objek wisata yang di duga terjadi pungli, yakni TWA Sukawayana di Kecamatan Cikakak, TWA Katapang Condong dan TWA Istqomah di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

“Atas aduan masyarakat langsung di tindaklanjut oleh reskrim, ada pungli di tiga lokasi,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (10/1/2022).

Dedy menjelaskan, aduan dari masyarakat adanya penarikan karcis di TWA itu tidak sesuai dengan aturan nomor 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim saat menunjukan barang bukti karcis. l Dok. sukabumiheadlines.com

Dalam aturan tersebut, biaya karcis yang harus dibayar wisatawan ketika masuk TWA itu sebesar Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat. “Di karcisnya ini tertera Rp7.500 sampai Rp15 ribu untuk hari libur,” jelasnya.

Baca Juga

Vihara Nam Hai Kwan Se Im Pu Sa Sukabumi, Diyakini Sudah Berdiri sejak Era Dinasti Ming

Nomor 5 Sukabumi, Media Asing Rilis Daftar Tempat di Dunia yang Harus Dihindari

Dinikahi Teddy Minahasa di Sukabumi, Linda Ngaku Mualaf Takut Dosa Sering Zina

Chord dan Lirik “Ridho Allah Ridho Orangtua” Milik Band asal Sukabumi, Vagetoz

“Saat ini kami masih dalami bahwa apakah penarikan retribusi ini ada perintah dari atas atau hanya oknum,” sambungnya.

“Yang menarik ini adalah mitra kerja jadi bukan orang dari kehutanan (BKSDA) tapi mitra, terus menyetorkan ke seseorang yang dari kehutanan. Nanti kami dalami lagi, ini masih lidik awal, kalau memang nanti terbukti ada tindak pidana pungli dan ada tindak pidana, nanti kita naikin lidik ke sidik,” katanya.

Masih kata Dedy, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp890.500, satu bundel karcis perorangan dengan tarif Rp7.500, satu bundel karcis KR2 dengan tarif Rp7.500 dan satu bundel karcis KR4 dengan tarif Rp15 ribu.

“Siapa tersangkanya nanti kita ekspos, masyarakat Sukabumi saat ini sudah susah. Ini ada penarikan retribusi yang harus kita tertibkan, jadi masyarakat jangan dibuat susah untuk retribusi gak jelas seperti ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kesesuaian tiket tersebut. “Masih dalam proses lidik, kita akan perkesesuaian antara jumlah tiket yang beredar dengan jumlah aktivitas sehari-hari di pantai itu. Karena pada dasarnya di sini sesuai dengan tiket, di sinikan bahwa tiket karcis ini peruntukannya penerimaan negara bukan pajak, jadi kita melakukan tahapan tahapan yang lebih ekstra teliti,” ungkapnya.

“Kalau untuk aktivitas ini semenjak surutnya Covid-19 dimulai awal bulan Desember 2021 kemarin,” tandasnya.

Tags: AKBP Dedy DarmawansyahAKP Rizka FadhilaKapolres SukabumiKasus PungliMasyarakatObjek WisataPalabuhanratuPolres SukabumiPungutan LiarSatreskrim Polres Sukabumi
Previous Post

Media Turki Sebut Oezil Tertarik Bermain di Liga 1 Indonesia

Next Post

Bisa Cek Via WA, Awal 2022 Ada 103 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

R pria Nyalindung diduga akan mencuri motor. l Istimewa
Sukabumi

Pura-pura Test Drive Motor tapi Mau Kabur, Pria Nyalindung Sukabumi Dibekuk Polisi

20 March 2023
Jalan Kabupaten rusak di Parungseah, Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

6 Tahun Jalan Kabupaten di Sukabumi Rusak, Warga Merasa Dirugikan

20 March 2023
Bunga Alanis Sapitri pergi dari rumah sejak Kamis. l Istimewa
Sukabumi

Gadis Belia asal Cibadak Sukabumi Sudah 5 Hari Menghilang

20 March 2023
Sindikat pecah kaca dibekuk di Parungkuda, Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

4 Residivis Diburu dari Lampung Dibekuk di Parungkuda Sukabumi

17 March 2023
Sindikat pecah kaca dibekuk di Parungkuda, Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Sindikat Residivis Pecah Kaca Dibekuk di Parungkuda Sukabumi

17 March 2023
Massa aksi LSM BAN. l Istimewa
Sukabumi

SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Komisi IV: Perlu Waktu Lama Bertemu Ketua Komisi III

16 March 2023
Next Post
Jakarta

Bisa Cek Via WA, Awal 2022 Ada 103 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Survei Capres SMRC Terbaru Anies Teratas, Warga Sukabumi Pilih Mana?

Hasil Survei Capres Terbaru Prabowo, Ganjar, Anies, Siapa Juara?

21 March 2023
Siskania alias Elvi Sukaesih KW. l Istimewa

Mengenal Wanita Sukabumi Dijuluki Elvi Sukaesih KW, Prestasinya Tak Main-main

21 March 2023
R pria Nyalindung diduga akan mencuri motor. l Istimewa

Pura-pura Test Drive Motor tapi Mau Kabur, Pria Nyalindung Sukabumi Dibekuk Polisi

20 March 2023
Jalan Kabupaten rusak di Parungseah, Sukabumi. l Istimewa

6 Tahun Jalan Kabupaten di Sukabumi Rusak, Warga Merasa Dirugikan

20 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline