Monday, September 25, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Masyarakat Sedang Susah, Polres Sukabumi Dalami 3 Kasus Aduan Pungli Objek wisata

Dugaan pungli dilakukan oleh mitra kerja.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
2 years ago
in Sukabumi
0
Masyarakat Sedang Susah, Polres Sukabumi Dalami 3 Kasus Aduan Pungli Objek wisata

Karcis barang bukti dugaan pungli obyek wisata. l Dok. sukabumiheadlines.com

Share ShareShare

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Satreskrim Polres Sukabumi dalami laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di tiga tempat wisata alam (TWA) di Kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, tiga lokasi objek wisata yang di duga terjadi pungli, yakni TWA Sukawayana di Kecamatan Cikakak, TWA Katapang Condong dan TWA Istqomah di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

“Atas aduan masyarakat langsung di tindaklanjut oleh reskrim, ada pungli di tiga lokasi,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (10/1/2022).

Dedy menjelaskan, aduan dari masyarakat adanya penarikan karcis di TWA itu tidak sesuai dengan aturan nomor 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim saat menunjukan barang bukti karcis. l Dok. sukabumiheadlines.com

Dalam aturan tersebut, biaya karcis yang harus dibayar wisatawan ketika masuk TWA itu sebesar Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat. “Di karcisnya ini tertera Rp7.500 sampai Rp15 ribu untuk hari libur,” jelasnya.

Baca Juga

Permukiman Warga Terancam, Kebakaran Hebat di Palabuhanratu Sukabumi

Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas di Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tersangka

Tertimpa Pohon, Bangunan SD di Palabuhanratu Sukabumi Hancur

Bacok Ayah Kandung, Anak Durhaka di Palabuhanratu Sukabumi

“Saat ini kami masih dalami bahwa apakah penarikan retribusi ini ada perintah dari atas atau hanya oknum,” sambungnya.

“Yang menarik ini adalah mitra kerja jadi bukan orang dari kehutanan (BKSDA) tapi mitra, terus menyetorkan ke seseorang yang dari kehutanan. Nanti kami dalami lagi, ini masih lidik awal, kalau memang nanti terbukti ada tindak pidana pungli dan ada tindak pidana, nanti kita naikin lidik ke sidik,” katanya.

Masih kata Dedy, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp890.500, satu bundel karcis perorangan dengan tarif Rp7.500, satu bundel karcis KR2 dengan tarif Rp7.500 dan satu bundel karcis KR4 dengan tarif Rp15 ribu.

“Siapa tersangkanya nanti kita ekspos, masyarakat Sukabumi saat ini sudah susah. Ini ada penarikan retribusi yang harus kita tertibkan, jadi masyarakat jangan dibuat susah untuk retribusi gak jelas seperti ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kesesuaian tiket tersebut. “Masih dalam proses lidik, kita akan perkesesuaian antara jumlah tiket yang beredar dengan jumlah aktivitas sehari-hari di pantai itu. Karena pada dasarnya di sini sesuai dengan tiket, di sinikan bahwa tiket karcis ini peruntukannya penerimaan negara bukan pajak, jadi kita melakukan tahapan tahapan yang lebih ekstra teliti,” ungkapnya.

“Kalau untuk aktivitas ini semenjak surutnya Covid-19 dimulai awal bulan Desember 2021 kemarin,” tandasnya.

Tags: AKBP Dedy DarmawansyahAKP Rizka FadhilaKapolres SukabumiKasus PungliMasyarakatObjek WisataPalabuhanratuPolres SukabumiPungutan LiarSatreskrim Polres Sukabumi
Previous Post

Media Turki Sebut Oezil Tertarik Bermain di Liga 1 Indonesia

Next Post

Bisa Cek Via WA, Awal 2022 Ada 103 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was
Sukabumi

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

25 September 2023
Ilustrasi permukiman padat penduduk. l Istimewa
Sukabumi

Bukan Cibadak atau Cisaat Juaranya, Ini 5 Kota Paling Ramai di Sukabumi 2023

24 September 2023
Gunung Jayanti di Palabuhanratu, Sukabumi terbakar. l Istimewa
Sukabumi

Permukiman Warga Terancam, Kebakaran Hebat di Palabuhanratu Sukabumi

22 September 2023
Remaja pelaku aksi kekerasan di Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

9 Remaja di Sukabumi Aniaya Siswa SMP dengan Celurit

22 September 2023
Rumah dan gudang terbakar di Parungkuda Sukabumi. I Istimewa
Sukabumi

Satu Luka, Rumah dan Gudang di Parungkuda Sukabumi Terbakar Ludes

22 September 2023
Dua sepeda motor milik pelaku meracuni ikan di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Digrebek Warga Sedang Meracuni Ikan di Cikembar Sukabumi, 2 Motor Pelaku Ketinggalan

21 September 2023
Next Post
Jakarta

Bisa Cek Via WA, Awal 2022 Ada 103 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

Terbaru

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

25 September 2023
Situ Gunung mengering dan berita dari laman UNEP. l Istimewa

Soal Situ Gunung Sukabumi Mengering, Sekjen PBB Sudah Ingatkan Hal Ini

25 September 2023
Intip Spesifikasi, Fitur dan Harga Yamaha Neo, Skuter Listrik yang Stylish

Intip Spesifikasi, Fitur dan Harga Yamaha Neo, Skuter Listrik yang Stylish

24 September 2023
Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Dinilai Rugikan PDIP, Pencapresan Ganjar Pranowo Diminta Dipikir Ulang

25 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline