Melintasi Jalur Puncak Masih Berlaku Kebijakan Ganjil Genap

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur puncak. l Istimewa

Jalur puncak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l BOGOR – Kebijakan ganjil genap di Puncak, Bogor ini kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor selama dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Seluruh kawasan menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan dan libur nasional. “Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian aturan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 seperti dikutip dari akun Instagram Pemkab Bogor.

Baca Juga :  Info Lowongan Kerja di PT Mayora untuk Warga Sukabumi

Ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor diberlakukan mulai Jumat, 22 Oktober, hingga Minggu, 24 Oktober 2021. Penerapan ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor ini akan dimulai siang ini selama 24 jam.

“Pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 22, 23, 24 Oktober 2021 Diberlakukan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Dan Sentul,” tulis akun Instagram TMC Polres Bogor, Jumat 24 Oktober 2021.

Ganjil genap ini juga selain di Puncak, akan diberlakukan di Sentul yang merupakan akses alternatif menuju kawasan wisata tersebut.

Saat pemberlakukan ganjil genap di Puncak sebelumnya, Satlantas Polres Bogor juga akan menyiapkan tujuh titik penyekatan. Titik penyekatan tersebut di antaranya Simpang Gadog, Simpang Pasir Angin, Pintu keluar Tol Ciawi, Kawasan Rainbow Hills, Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Berita Terkait

Budi G. Sadikin dan Dedi Mulyadi akan benahi pelayanan kesehatan di Sukabumi
Ditanya soal balita di Sukabumi mati karena cacingan, Menko PMK Pratikno mengaku ngantuk
Tragedi balita Raya dipenuhi cacing, Wamensos: Pemda Sukabumi harus aktif
Mayoritas warga Jawa Barat tak puas kinerja Dedi Mulyadi
Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI
Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur
Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang
Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 01:14 WIB

Budi G. Sadikin dan Dedi Mulyadi akan benahi pelayanan kesehatan di Sukabumi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:16 WIB

Ditanya soal balita di Sukabumi mati karena cacingan, Menko PMK Pratikno mengaku ngantuk

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Tragedi balita Raya dipenuhi cacing, Wamensos: Pemda Sukabumi harus aktif

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Mayoritas warga Jawa Barat tak puas kinerja Dedi Mulyadi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI

Berita Terbaru

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak - Istimewa

Olahraga

Bojan Hodak: Semua tim berjuang 300 persen saat lawan Persib

Senin, 25 Agu 2025 - 03:00 WIB