Melintasi Jalur Puncak Masih Berlaku Kebijakan Ganjil Genap

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur puncak. l Istimewa

Jalur puncak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l BOGOR – Kebijakan ganjil genap di Puncak, Bogor ini kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor selama dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Seluruh kawasan menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan dan libur nasional. “Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian aturan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 seperti dikutip dari akun Instagram Pemkab Bogor.

Baca Juga :  Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

Ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor diberlakukan mulai Jumat, 22 Oktober, hingga Minggu, 24 Oktober 2021. Penerapan ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor ini akan dimulai siang ini selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 22, 23, 24 Oktober 2021 Diberlakukan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Dan Sentul,” tulis akun Instagram TMC Polres Bogor, Jumat 24 Oktober 2021.

Baca Juga :  Kalah Sama Bekasi, Tidak Ada Sukabumi di 5 Daerah Penghasil Beras Terbesar di Jawa Barat

Ganjil genap ini juga selain di Puncak, akan diberlakukan di Sentul yang merupakan akses alternatif menuju kawasan wisata tersebut.

Saat pemberlakukan ganjil genap di Puncak sebelumnya, Satlantas Polres Bogor juga akan menyiapkan tujuh titik penyekatan. Titik penyekatan tersebut di antaranya Simpang Gadog, Simpang Pasir Angin, Pintu keluar Tol Ciawi, Kawasan Rainbow Hills, Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Berita Terkait

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja
Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim
Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?
Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06 WIB

Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:37 WIB

Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja

Berita Terbaru

Ilustrasi buruh sedang menjahit di pabrik garmen - sukabumiheadline.com

Bisnis

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Feb 2026 - 04:57 WIB

UMKM

Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Rabu, 4 Feb 2026 - 00:27 WIB

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit - sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:48 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131