Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian - Istimewa

Ilustrasi perceraian - Istimewa

sukabumiheadline.com – Angka perceraian di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tergolong tinggi ketimbang kabupaten. Hal itu jika dengan asumsi berdasarkan perbandingan jumlah penduduk kedua wilayah.

Kota Sukabumi yang berpenduduk kurang dari 400 ribu jiwa memiliki angka perceraian dengan jumlah yang hampir sama dengan Kabupaten Sukabumi yang dihuni oleh 2,8 juta jiwa.

Untuk Kota Sukabumi, Pengadilan Agama (PA) Sukabumi mencatat sebanyak 780 perkara perceraian yang diputuskan pada 2024. Sedangkan, di Kabupaten Sukabumi, terjadi 851 kasus perceraian sepanjang tahun yang sama.

Meskipun angka perceraian di Kabupaten Sukabumi lebih tinggi ketimbang kota, dan mengalami kenaikan jika dibandingkan 2023, yakni sebanyak 799.

Namun, angka perceraian pada 2024 di kedua daerah tersebut hanya selisih sekira 70 kasus.

Sementara itu, untuk Kota Sukabumi, kasus perceraian 2024 juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 terjadi 780 perkara perceraian, maka pada 2023 ada 739 kasus.

Melambung saat pandemi Covid-19

Untuk informasi, angka perceraian di Kabupaten Sukabumi pernah mengalami peningkatan signifikan,yakni pada 2021. Pengadilan Agama Cibadak, Palabuhanratu, mencatat 2.547 pasangan mengajukan perceraian.

Baca Juga :  Produsen Duda dan Janda, Ini 5 Provinsi dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

Penyebab utama perceraian di Sukabumi relatif sama, yakni faktor ekonomi dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus.

Sebelum keluar putusan cerai, PA akan memberi jeda untuk melakukan mediasi yang diharapkan bisa menyelesaikan kemelut rumah tangga. Mediasi juga dilakukan untuk menyelesaikan sengketa rumah tangga, termasuk perceraian, harta bersama, dan hak asuh anak.

Jenis dan prosedur perceraian

Cerai, dalam bahasa Indonesia berarti pisah atau putus, khususnya dalam konteks pernikahan, yaitu terputusnya hubungan sebagai suami istri.

Perceraian adalah proses pengakhiran pernikahan secara sah melalui keputusan pengadilan, di mana ikatan pernikahan antara suami dan istri dinyatakan berakhir. Baca selengkapnya: Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terkait

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terbaru

ATM bank bjb - Ist

Hukum

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Minggu, 13 Jul 2025 - 22:48 WIB