Menag Ingin ONH 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jemaah

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah.

Hal itu disampaikan Gus Yaqut saat Kementerian Agama dan DPR RI menggelar rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dengan demikian, Gus Yaqut ingin ada kenaikan sebesar Rp10 juta per jemaah, dari sebelumnya Rp90,05 juta per jemaah.

Dalam menyusun usulan BPIH, Kemenag mengambil asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap Rupiah sekitar Rp16.000. Sementara itu, asumsi nilai tukar SAR terhadap Rupiah adalah sekitar Rp4.266.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ungkap Gus Yaqut dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/11/2023).

Adapun, anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (BiPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Baca Juga :  Kasus kuota haji Menag Gus Yaqut diusut dari laporan dan audit BPK

Biaya yang dibayar oleh para jemaah akan digunakan untuk membiayai beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi hingga pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi dan layanan di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina). Tak hanya itu, uang tersebut juga akan digunakan untuk premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” kata dia.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB