Menang Yaqut Ingin Ongkos Naik Haji Naik Jadi Rp69 Juta Ini Rinciannya, Warga Sukabumi Siap?

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi yang berniat menunaikan ibadah haji, ada kabar kurang menggembirakan di awal tahun 2023 ini.

Pasalnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp98.893.909,11.

Adapun, dari jumlah itu, skenarionya adalah komponen nilai manfaat (optimalisasi) haji diberikan hanya 30 persen atau sebesar Rp29.700.175,11 per jemaah. Skenario pengurangan nilai manfaat ini membuat Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 membengkak hingga Rp69 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bpih 2023 sebesar Rp98.893.909,11. itu kontras bila dibandingkan Bpih 2022 lalu yang hanya sebesar Rp98.379.021,09. Dengan komposisi Bipih atau ongkos yang dikenakan kepada calon haji sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya diambil dari nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 atau hingga 59,46 persen.

Baca Juga :  Didominasi Wanita, Ratusan Calhaj asal Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci

Yaqut beralasan pengurangan nilai manfaat dana haji ini untuk menyeimbangkan antara jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat haji di masa yang akan datang.

Ia menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya dana kelolaan yang ada di BPKH itu tidak tergerus modalnya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  Menag Ingin ONH 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jemaah

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata dia.

Tak hanya itu, Yaqut juga beralasan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dikedepankan dalam menentukan biaya haji tahun ini. Baginya, umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu.

“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut.

Usai menyampaikan usulan, Yaqut akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.

Berita Terkait

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Berita Terbaru