Menang Yaqut Ingin Ongkos Naik Haji Naik Jadi Rp69 Juta Ini Rinciannya, Warga Sukabumi Siap?

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi yang berniat menunaikan ibadah haji, ada kabar kurang menggembirakan di awal tahun 2023 ini.

Pasalnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp98.893.909,11.

Adapun, dari jumlah itu, skenarionya adalah komponen nilai manfaat (optimalisasi) haji diberikan hanya 30 persen atau sebesar Rp29.700.175,11 per jemaah. Skenario pengurangan nilai manfaat ini membuat Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 membengkak hingga Rp69 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bpih 2023 sebesar Rp98.893.909,11. itu kontras bila dibandingkan Bpih 2022 lalu yang hanya sebesar Rp98.379.021,09. Dengan komposisi Bipih atau ongkos yang dikenakan kepada calon haji sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya diambil dari nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 atau hingga 59,46 persen.

Baca Juga :  Dana Haji Berlebih, Taliban Kembalikan Uang Jemaah, Netizen Sindir Indonesia

Yaqut beralasan pengurangan nilai manfaat dana haji ini untuk menyeimbangkan antara jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat haji di masa yang akan datang.

Ia menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya dana kelolaan yang ada di BPKH itu tidak tergerus modalnya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  Menag Ingin ONH 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jemaah

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata dia.

Tak hanya itu, Yaqut juga beralasan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dikedepankan dalam menentukan biaya haji tahun ini. Baginya, umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu.

“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut.

Usai menyampaikan usulan, Yaqut akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung Juang 45 Kota Sukabumi - sukabumiheadline.com

Khazanah

Ini lho daftar bangunan tertua dan bersejarah di Sukabumi

Minggu, 18 Jan 2026 - 03:52 WIB

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di jalan berliku - sukabumiheadline.com

Headline

Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:06 WIB