Menang Yaqut Ingin Ongkos Naik Haji Naik Jadi Rp69 Juta Ini Rinciannya, Warga Sukabumi Siap?

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi yang berniat menunaikan ibadah haji, ada kabar kurang menggembirakan di awal tahun 2023 ini.

Pasalnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp98.893.909,11.

Adapun, dari jumlah itu, skenarionya adalah komponen nilai manfaat (optimalisasi) haji diberikan hanya 30 persen atau sebesar Rp29.700.175,11 per jemaah. Skenario pengurangan nilai manfaat ini membuat Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 membengkak hingga Rp69 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bpih 2023 sebesar Rp98.893.909,11. itu kontras bila dibandingkan Bpih 2022 lalu yang hanya sebesar Rp98.379.021,09. Dengan komposisi Bipih atau ongkos yang dikenakan kepada calon haji sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya diambil dari nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 atau hingga 59,46 persen.

Baca Juga :  Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Yaqut beralasan pengurangan nilai manfaat dana haji ini untuk menyeimbangkan antara jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat haji di masa yang akan datang.

Ia menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya dana kelolaan yang ada di BPKH itu tidak tergerus modalnya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  Didominasi Wanita, Ratusan Calhaj asal Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata dia.

Tak hanya itu, Yaqut juga beralasan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dikedepankan dalam menentukan biaya haji tahun ini. Baginya, umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu.

“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut.

Usai menyampaikan usulan, Yaqut akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.

Berita Terkait

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?
Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan
Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai korban PHK - sukabumiheadline.com

Nasional

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:11 WIB

Layvin Kurzawa memakai topi putih, jaket loreng warna krem disebut sudah di Stasiun Whoosh - Ist

Olahraga

Dari PSG ke Persib, Layvin Kurzawa sudah di Stasiun Whoosh

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:04 WIB