SUKABUMIHEADLINE.com l Tiga pria diciduk polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi, Jawa Barat, dengan modus mengaku sebagai wartawan.
Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, ketiga orang berinisial DR, MN dan ER. Mereka harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.
Diketahui, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari salah satu media, yang isinya meminta konfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui ketiga orang tersebut datang sejak pagi dan ngobrol di ruang komite, sambil menunggu Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi selesai rapat.
“Kejadiannya kemarin, Rabu (22/6/2022) pagi. Kebetulan saya rapat dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB baru selesai. Mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite,” Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda, Kamis (23/6/2022).
Selesai Juanda rapat, ketiga orang yang mengaku dari tiga media yang berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan.
“Mereka tidak menyebutkan nama hanya mengaku sebagai wartawan. Setelah duduk, mereka konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu,” ujar Juanda.
Menurut Juanda, pihaknya sudah menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.
“Memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan,” ujar Juanda.
Karena dinilai ada ketidaksesuaian, lanjut Juanda, kemudian terjadi perdebatan. Bahkan, dalam perdebatan, salah satu dari mereka membentak Juanda karena menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.
“Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, (dana) Komite, ini BOPD,” tegasnya.
Ketiganya lantas meminta pihak sekolah untuk bersedia ditayangkan profil sekolahnya dengan embel-embel tarif iklan.
“Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara silakan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta,” jelas Juanda.
“Kami tidak punya uang dan anggaran publikasi. Ada di komite, silakan dengan komite,” tambah dia.
Ketiganya kemudian menghampiri pihak Komite Sekolah dan ada indikasi pemaksaan maka pihak Komite Sekolah memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.
“Pada saat dia tawar menawar dengan pihak Komite, Saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa,” jelasnya.
“Saya anggap itu ada indikasi pemerasan. Bahkan, mereka menjadwalkan seluruh SMK di Sukabumi. Saya khawatir mereka ke sekolah lain juga mengatasnamakan wartawan,” pungkas Juanda.