Mengaku Wartawan, Tiga Orang Peras SMKN 1 Kota Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga mengaku wartawan memeras Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi. l Istimewa

Terduga mengaku wartawan memeras Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tiga pria diciduk polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi, Jawa Barat, dengan modus mengaku sebagai wartawan.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, ketiga orang berinisial DR, MN dan ER. Mereka harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.

Diketahui, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari salah satu media, yang isinya meminta konfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui ketiga orang tersebut datang sejak pagi dan ngobrol di ruang komite, sambil menunggu Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi selesai rapat.

“Kejadiannya kemarin, Rabu (22/6/2022) pagi. Kebetulan saya rapat dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB baru selesai. Mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite,” Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :  Musim Hujan Jalan Rusak, Warga Sukabumi Jangan Malas Cek 5 Komponen Motor Ini

Selesai Juanda rapat, ketiga orang yang mengaku dari tiga media yang berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan.

“Mereka tidak menyebutkan nama hanya mengaku sebagai wartawan. Setelah duduk, mereka konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu,” ujar Juanda.

Menurut Juanda, pihaknya sudah menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.

“Memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan,” ujar Juanda.

Karena dinilai ada ketidaksesuaian, lanjut Juanda, kemudian terjadi perdebatan. Bahkan, dalam perdebatan, salah satu dari mereka membentak Juanda karena menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.

“Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, (dana) Komite, ini BOPD,” tegasnya.

Ketiganya lantas meminta pihak sekolah untuk bersedia ditayangkan profil sekolahnya dengan embel-embel tarif iklan.

Baca Juga :  Tengak minuman suplemen dicampur alkohol 70%, 3 pemuda Sukabumi ini langsung tewas

“Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara silakan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta,” jelas Juanda.

“Kami tidak punya uang dan anggaran publikasi. Ada di komite, silakan dengan komite,” tambah dia.

Ketiganya kemudian menghampiri pihak Komite Sekolah dan ada indikasi pemaksaan maka pihak Komite Sekolah memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.

“Pada saat dia tawar menawar dengan pihak Komite, Saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa,” jelasnya.

“Saya anggap itu ada indikasi pemerasan. Bahkan, mereka menjadwalkan seluruh SMK di Sukabumi. Saya khawatir mereka ke sekolah lain juga mengatasnamakan wartawan,” pungkas Juanda.

Berita Terkait

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131