Mengenal Budidaya Karang Hias di Bali

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budidaya karang hias di Bali. I Kementerian LHK

Budidaya karang hias di Bali. I Kementerian LHK

SUKABUMIHEADLINES.com – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKI), dan Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nasional (KPKHN) melakukan pengembalian ke habitat (restocking) jenis karang hias di Pantai Serangan, Kota Denpasar pada akhir Agustus 2021 lalu.

Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa menyampaikan bahwa restocking karang hias bertujuan untuk meningkatkan populasi spesies tersebut di alam serta mendukung pelestarian konservasi di alam.

Dilansir laman resmi KLHK RI, kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang mengambil tema pelestarian yakni ”Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan dari CITES menyebutkan bahwa semua jenis karang hias merupakan appendix II, yang artinya tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan karang hias terus berlanjut tanpa adanya pengaturan,” terang Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kegiatan restocking karang hias sebanyak 200 pcs ini merupakan hasil transplantasi.

“Adapun jenisnya adalah Acropora spp, Montipora spp, Pocillopora spp, Hydnopora spp, Merulina spp, Caulastrea spp, Stylopora spp dan Turbinaria spp,” pungkas dia.

Berita Terkait

Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya
Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda
Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru
Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG

Berita Terbaru

Polsek Kalapanunggal berbagi makan gratis - Ist

Sukabumi

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:34 WIB