Mengenal Budidaya Karang Hias di Bali

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budidaya karang hias di Bali. I Kementerian LHK

Budidaya karang hias di Bali. I Kementerian LHK

SUKABUMIHEADLINES.com – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKI), dan Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nasional (KPKHN) melakukan pengembalian ke habitat (restocking) jenis karang hias di Pantai Serangan, Kota Denpasar pada akhir Agustus 2021 lalu.

Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa menyampaikan bahwa restocking karang hias bertujuan untuk meningkatkan populasi spesies tersebut di alam serta mendukung pelestarian konservasi di alam.

Baca Juga :  PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Besok, 407 Titik Dijaga Ketat

Dilansir laman resmi KLHK RI, kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang mengambil tema pelestarian yakni ”Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan dari CITES menyebutkan bahwa semua jenis karang hias merupakan appendix II, yang artinya tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan karang hias terus berlanjut tanpa adanya pengaturan,” terang Agus.

Baca Juga :  Pemain Persib Ini Tolak Pegang Spanduk "Stop War"

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kegiatan restocking karang hias sebanyak 200 pcs ini merupakan hasil transplantasi.

“Adapun jenisnya adalah Acropora spp, Montipora spp, Pocillopora spp, Hydnopora spp, Merulina spp, Caulastrea spp, Stylopora spp dan Turbinaria spp,” pungkas dia.

Berita Terkait

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja
Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas

Berita Terbaru

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Politik

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:29 WIB

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131