Mengenal Budidaya Karang Hias di Bali

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budidaya karang hias di Bali. I Kementerian LHK

Budidaya karang hias di Bali. I Kementerian LHK

SUKABUMIHEADLINES.com – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKI), dan Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nasional (KPKHN) melakukan pengembalian ke habitat (restocking) jenis karang hias di Pantai Serangan, Kota Denpasar pada akhir Agustus 2021 lalu.

Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa menyampaikan bahwa restocking karang hias bertujuan untuk meningkatkan populasi spesies tersebut di alam serta mendukung pelestarian konservasi di alam.

Baca Juga :  Jadi Miliarder dari Jualan Cilok, Harsono Punya 3 Apartemen dan 13 Rumah Kontrakan

Dilansir laman resmi KLHK RI, kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang mengambil tema pelestarian yakni ”Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan dari CITES menyebutkan bahwa semua jenis karang hias merupakan appendix II, yang artinya tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan karang hias terus berlanjut tanpa adanya pengaturan,” terang Agus.

Baca Juga :  Pemain Persib Ini Tolak Pegang Spanduk "Stop War"

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kegiatan restocking karang hias sebanyak 200 pcs ini merupakan hasil transplantasi.

“Adapun jenisnya adalah Acropora spp, Montipora spp, Pocillopora spp, Hydnopora spp, Merulina spp, Caulastrea spp, Stylopora spp dan Turbinaria spp,” pungkas dia.

Berita Terkait

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Berita Terbaru